Komnas HAM: Tambang Nikel di Raja Ampat Bertentangan dengan Hak atas Lingkungan Hidup yang Sehat - TribunNews
Komnas HAM: Tambang Nikel di Raja Ampat Bertentangan dengan Hak atas Lingkungan Hidup yang Sehat - TribunNews


Komnas HAM bakal melakukan pemantauan dan penyelidikan ke Raja Ampat pada Selasa, 17 Juni mendatang.
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
TAMBANG NIKEL - Tambang Nikel yang ada di wilayah Raja Ampat, Papua Barat tengah menjadi sorotan. Sejumlah kalangan, termasuk pegiat lingkungan menuangkan protesnya terhadap aktivitas tambang di wilayah itu karena dianggap merusak ekosistem dan mengancam masyarakat di sekitarnya. Lokasi tambang nikel melanggar Undang-Undang tentang Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Lokasi tersebut termasuk suaka alam perairan yang sudah disetujui Menteri Kelautan dan Perikanan yang terbit SK nya tahun 2009 dan diperbarui kembali tahun 2014.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Anis Hidayah mengatakan proses pertambangan nikel di Raja Ampat bertentangan dengan hak asasi manusia.
“Pertambangan nikel di Raja Ampat itu bertentangan dengan hak atas lingkungan hidup yang sehat dan termasuk juga merupakan bagian dari perusakan lingkungan,” kata Anis dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Baca juga: Komnas HAM Bakal Selidiki PT Gag, Perusahaan Nikel di Raja Ampat yang Masih Beroperasi
Hak atas lingkungan hidup itu dijamin oleh Pasal 28H ayat 1 UUD 1945 dan Pasal 9 UU HAM.
Selain itu Komnas HAM juga menyoroti perihal pulau-pulau yang masuk kawasan pertambangan nikel masuk dalam kategori pulau kecil yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan.
Hal itu diatur dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) Tahun 1981 dan UU 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Adapun Komnas HAM bakal melakukan pemantauan dan penyelidikan ke Raja Ampat pada Selasa, 17 Juni mendatang.
Baca juga: PBNU Bantah Terima Aliran Dana dari PT Gag Nikel Raja Ampat
Mereka bakal berfokus pada warga yang diduga diintimidasi dan melihat kembali kondisi terbaru empat tambang nikel yang izinnya sudah dicabut.
“Komnas HAM akan segera turun untuk melakukan pemantauan ke lokasi dan bertemu dengan para pihak,” pungkas Anis.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 3:01
Remaining Time 3:01
Â

Momen 'Nobar' Warga Lebanon saat Rudal Iran Menyerang Israel, Momen Dramatis Terekam Kamera

Iran Cegat Kapal Perusak Inggris yang Diduga Hendak Bantu Israel, Langsung Menjauh dari Teluk Persia

2 Gubernur Bersitegang, Prabowo Putuskan Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumatera Utara

Mukjizat Duduk di Kursi 11A, Penyanyi Thailand Juga Selamat dari Kecelakaan Pesawat 27 Tahun Silam

Iran Kebobolan! Agen Mossad Menyusup, Teheran Jadi 'Taman Bermain', Jantung Keamanan Negara Dibom

Perang Iran-Israel Meluas! Teheran Bakal Serang AS, Inggris, Prancis seusai Bantu Lindungi Israel

Dentuman Bak Kiamat saat Tel Aviv Dihujani Rudal Iran, Warga Israel Kalang & Kabut Rumah Rata Tanah

Perang Iran-Israel Pecah! 386 WNI Terjebak di Teheran, Rencana Darurat Disiapkan Kemlu RI

Rudal Balistik Iran Runtuhkan Markas Besar Militer IDF & Kemenhan, Ledakan Dahsyat di Tel Aviv

Serangan Bertubi-tubi ke Tel Aviv! Houthi Bantu Iran Perang, Drone Mematikan Gempur Ibu Kota Israel