MenPPPA Arifah Usul Pendamping Jemaah Haji Lansia Wajib Tandatangani Pakta Integritas - Opsiin

Informasi Pilihanku

powered by Surfing Waves
demo-image

MenPPPA Arifah Usul Pendamping Jemaah Haji Lansia Wajib Tandatangani Pakta Integritas

Share This
Responsive Ads Here

 

MenPPPA Arifah Usul Pendamping Jemaah Haji Lansia Wajib Tandatangani Pakta Integritas

Sejumlah pendamping lansia tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik. Anak dari lansia yang didampingi malah meninggalkan orangtuanya sendiri karena merasa sudah ada petugas yang membantu.

oleh Dinny Mutiah Diperbarui 11 Jun 2025, 01:15 WIB

055770300_1749564128-1000037944
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifatul Choiri Fauzi yang juga anggota Amirul Hajj saat ditemui di Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah, Selasa (10/6/2025). (Liputan6.com/Dinny Mutiah)

Advertisement

Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jumlah jemaah haji lansia pada musim haji 2025 mencapai 44.100.

Sementara itu, jumlah petugas haji yang dialokasikan khusus untuk melayani jemaah haji lansia dan disabilitas hanya 183 orang.

BACA JUGA:

Situasi itu jelas tidak akan mampu ditangani bila petugas haji bekerja sendiri. Pendamping lansia berperan penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah haji lansia sejak keberangkatan hingga kepulangannya nanti.

Advertisement

Namun, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifatul Choiri Fauzi yang juga anggota Amirul Hajj, menemukan bahwa sejumlah pendamping jemaah haji lansia tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik.

Saat berbincang dengan petugas haji, diketahui anak dari lansia yang didampingi malah meninggalkan orangtuanya sendiri karena merasa sudah ada petugas yang membantu.

"Anaknya pergi sendiri dan ini dipasrahkan kepada petugas. Petugas tugasnya hanya membantu, bukan menyelesaikan semuanya," kata Arifatul ditemui di Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah, Selasa (10/6/2025).

Untuk mencegah hal yang sama terulang di kemudian hari, ia mengusulkan para pendamping lansia untuk menandatangani pakta integritas. Hal itu sebagai jaminan bahwa yang bersangkutan tidak akan meninggalkan jemaah haji yang didampinginya.

Di samping keluarga yang memiliki lansia dengan kondisi fisik lemah dan gerak terbatas agar tidak memaksakan orangtuanya untuk berhaji. Pasalnya, haji adalah ibadah fisik yang menguras banyak energi dan menuntut kondisi kesehatan prima.

"Kalau sudah sepuh, buang air kecil saja harus dibantu. Enggak bisa mandi, makan di tempat tidur, ini kan kasihan," ujar Arifah.

"Untuk keluarga-keluarga yang mungkin bagian dari keluarganya sudah sulit melakukan aktivitas sehari-hari, sebaiknya dibadalkan saja. Sama nilai ibadahnya," ia menambahkan.

Soroti Istitoah

095065900_1718266163-WhatsApp_Image_2024-06-13_at_14.19.42
Sebanyak 300 jemaah haji lansia dan disabilitas non-mandiri dipindahkan ke hotel transit untuk persiapan mengikuti safari wukuf di Arafah. (Foto: Kemenag)

Arifah juga menyoroti soal penerapan istitoah. Menurut dia, penafsiran tentang istitoah yang secara tata bahasa berarti mampu itu tidak bisa dipertimbangkan hanya dari sisi kemampuan finansial atau materi.

"Padahal sebetulnya tidak hanya secara materi, tetapi kekuatan fisik (juga), karena ibadah haji itu ibadah fisik," kata Arifah.

Ia berharap isu istitoah tersebut akan menjadi bahasan khusus di tataran teknis berikutnya. "Sejauh mana seseorang bisa berangkat, tidak hanya dari segi materi tetapi juga kekuatan fisiknya," ujar Arifah.

Pengaturan ulang istitoah juga sempat disinggung oleh Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, beberapa waktu lalu. Ia menilai masih banyak jemaah haji kita ternyata yang menggunakan data kesehatan yang tidak sesuai.

Advertisement

Jumlah Jemaah Haji yang Wafat Tahun Ini Lebih Tinggi

074082000_1689255747-IMG-20230710-WA0050
Barang bawaan jemaah haji Indonesia dikumpulkan di lobi hotel Makkah. Barang bawaan jemaah haji yang wafat di Tanah Suci akan dititipkan ke keluarga atau ketua kloternya untun dibawa pulang ke Tanah Air. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI)
... Selengkapnya

Menurut data Siskohat, per hari ini, 218 jemaah haji Indonesia meninggal dunia di Tanah Suci. Mayoritas adalah laki-laki dengan persentase mencapai 63,8 persen.

Dari total jemaah yang meninggal, 56,4 persen adalah lansia yang kategori usianya lebih dari 65 tahun. Tingkat kematian tertinggi terjadi pada 8 Juni 2025 dengan jumlah kematian mencapai 15 orang dalam satu hari.

Dibandingkan 2024, tren jumlah kematian jemaah haji cenderung lebih tinggi pada tahun ini.

Kondisi itu juga sempat disinggung oleh Menteri Kesehatan Arab Saudi Fahad bin Abdurrahman Al-Jalajel. Saat berdiskusi dengan rombongan delegasi Amirul Hajj Indonesia beberapa waktu lalu, ia meminta Indonesia lebih memperketat syarat kesehatan bagi seluruh calon jemaah haji sebelum diberangkatkan.

039177400_1748323103-WhatsApp_Image_2025-05-27_at_11.04.31
Beda haji ifrad, qiran, dan tamattu. (dok. Liputan6.com/Abdillah)
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Opsiinfo9

Opsi lain

powered by Surfing Waves

Post Bottom Ad

Pages