Pemerintah Diskon Tarif Tol 20% Tanpa Pakai Uang APBN, Ini Katanya

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi mengumumkan program ekonomi terutama dalam meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahterahan masyarakat. Salah satunya adalah dengan memberikan diskon tarif tol sebesar 20%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan diskon tarif tol 20% akan diberlakukan pada Juni-Juli 2025 dengan jumlah penerima 110 juta pengendara.
"Kemudian kedua, pemerintah akan melakukan pemberian diskon tarif tol sebesar 20%, dari tarif tol dalam hal ini untuk bulan Juni - Juli diperkirakan pengguna jalan tol mencapai 110 juta pengendara," ungkap Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Program ini kata Sri Mulyani akan menghabiskan biaya sekitar Rp 650 miliar tanpa pembiayaan APBN.
"Ini akan dilakukan melalui operasi non APBN," imbuhnya.
Dia pun sudah meminta Menteri Pekerjaan Umum (PU)) Dody Hanggodo untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) yang harus segera dikirim kepada para pengelola jalan tol di Indonesia.
"Dalam hal ini untuk kementerian PU akan atau sudah memberikan surat edaran ke BUJT (Badan Urusan Jalan Tol) mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut," sebutnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia Kris Ade Sudiyono mengungkapkan pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum. Namun belum ada keputusan yang disepakati soal ini.
"Masih diskusi awal, belum ada meeting intens. Kita masih terus berdiskusi dengan pihak Kementerian PU," ungkap Kris Ade kepada CNBC Indonesia, Selasa (3/6/2025).
Pada kesempatan itu, Kris Ade bilang ada beberapa usulan yang disampaikan ATI merespons keinginan pemerintah yang ingin tarif tol didiskon 20%, yaitu?
- Karena rasional kebijakan ini dari pihak Pemerintah dan sudah di-announce oleh Pemerintah, maka seyogyanya mekanismenya adalah melalui penerbitan SK Menteri.
- Surat keputusan menteri ini berisi waktu, ruas, durasi, besaran diskon tarif tol dan kompensasi dan mekanismenya untuk BUJT.
- Tidak diusulkan mekanisme voluntary seperti yang selama ini digunakan yang seolah-olah comply dengan mekanisme model pengusahaan jalan tol yang ada.
Kris Ade menyatakan pihaknya akan terus berdiskusi intens dengan BPJT dan Kementerian PU agar kesepakatan yang disepakati menguntungkan kedua belah pihak.
(wur/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar