Polri Bentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Novel Baswedan Jadi Wakil Kepala - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

powered by Surfing Waves
demo-image

Polri Bentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Novel Baswedan Jadi Wakil Kepala - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

Polri Bentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Novel Baswedan Jadi Wakil Kepala  - Bagian All

novel_baswedan1

JAKARTA, iNews.id Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (SatgassusOptimalisasi Penerimaan Negara yang akan dipimpin oleh Herry Muryanto. Selain itu, Listyo menunjuk mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan sebagai Wakil Kepala satgassus tersebut.

"Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dipimpin langsung oleh Herry Muryanto selaku kepala dan Novel Baswedan selaku Wakil Kepala dengan beranggotakan mantan pegawai KPK," ucap Anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Yudi Purnomo Harahap dalam keterangannya dikutip, Senin (16/6/2025).

Yudi menambahkan, satgassus ini telah bekerja selama enam bulan. Berbagai Kementerian dan lembaga pun sudah berkoordinasi termasuk yang terbaru Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Selama enam bulan ini Satgassus telah berkordinasi dengan berbagai kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM termasuk yang terbaru adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan," tuturnya.

Dalam hal ini, satgassus turun langsung untuk melihat situasi lapangan di Pelabuhan di Jawa Timur pada tanggal 7-9 Mei 2025 dan Pelabuhan Benoa Bali 11-13 Juni 2025. Hasilnya, satgassus menilai masih ada potensi untuk meningkatkan penerimaan negara di sektor perikanan.

"Oleh karena itu, satgassus menyinergikan dan mendampingi para pemangku kepentingan (stake holder) lintas instansi, lembaga dan kementerian baik pusat maupun daerah yaitu. Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kementerian Perhubungan RI dan Pemerintah Daerah Propinsi," jelas Ketua Tim Satgassus Sektor Perikanan, Hotman Tambunan.

Dia menjelaskan, permasalahan yang perlu diselesaikan untuk meningkatkan penerimaan negara di sektor perikanan misalnya masih banyak kapal penangkap ikan di bawah atau di atas 30GT yang menangkap ikan di atas 12 mil laut. Padahal, kapal-kapal itu belum mempunyai izin mengambil ikan.

"Dengan demikian atas ikan hasil tangkapan kapal tak berizin tersebut tidak dapat dipungut PNBPnya. Beberapa kapal tersebut memang telah mengajukan perizinan tetapi masih terkendala dan membutuhkan waktu yang relatif cukup lama," ucapnya.

Satgassus pun merekomendasikan peningkatakan kapasitas pemerintah untuk memperoleh penyelesaian perizinan kapal penangkap ikan. Satgassus juga merekomendasikan agar KKP melalui penyuluh perikanan agar melakukan sosialisasi dan pembinaan pada pemilik kapal untuk mengurus izin itu.

"Pemerintah Daerah Propinsi, segera mengalihkan perizinan ke pusat untuk kapal di bawah 30GT tetapi menangkap ikan di atas 12 mil laut," kata dia.

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Opsiinfo9

Opsi lain

powered by Surfing Waves

Post Bottom Ad

Pages