Skip to main content
728

Profil Gag Nikel Anak Usaha Antam (ANTM) yang Dituding Merusak Kawasan Raja Ampat - inewa

 

Profil Gag Nikel Anak Usaha Antam (ANTM) yang Dituding Merusak Kawasan Raja Ampat - Bagian All

Gag Nikel menjadi satu dari sejumlah korporasi yang diketahui aktif melakukan aktivitas penambangan di wilayah Raja Ampat.

Profil Gag Nikel Anak Usaha Antam (ANTM) yang Dituding Merusak Kawasan Raja Ampat. (Foto Istimewa)

Profil Gag Nikel Anak Usaha Antam (ANTM) yang Dituding Merusak Kawasan Raja Ampat. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Operasional pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, menjadi sorotan publik karena dinilai sejumlah aktivis berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.

Di balik aktivitas penambangan, terdapat nama PT Gag Nikel, perusahaan pertambangan nikel yang 100 persen sahamnya dimiliki penuh secara tidak langsung oleh PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam (ANTM), anggota holding tambang MIND ID.

Gag Nikel menjadi satu dari sejumlah korporasi yang diketahui aktif melakukan aktivitas penambangan di wilayah Raja Ampat. Namun, Gag Nikel bertanggung jawab terhadap aktivitas di Pulau Gag.

Data Mineral One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan PT Gag Nikel mempunyai izin Kontrak Karya (KK) yang teregiser dengan nomor akte 430.K/30/DJB/2017, tertanggal 30 November 2017.

Pada tahun tersebut, Ignasius Jonan menjabat sebagai Menteri ESDM dalam Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dalam data MODI, masih terdapat keterangan dua pemegang saham Gag Nikel yakni Asia Pacific Nickel Pty Ltd sebesar 75 persen, dan ANTM sebesar 25 persen.

Gag Nikel dipimpin oleh Plt Presiden Direktur (Direktur Operasi) Arya Aditya Kurnia, dan Aji Priyo Anggoro. Empat komisarisnya terdiri dari Hermansyah selaku Presiden Komisaris, Lana Saria, Ahmad Fahrur Rozi, dan Saptono Adji masing-masing selaku Komisaris.

Diketahui, ANTM menguasai PT Gag Nikel secara tidak langsung melalui Asia Pacific Nickel Pty Ltd (APN), sebuah entitas swasta yang terdaftar di Australia, demikian menurut laporan keuangan ANTM terbaru yang diakses pada Sabtu (7/6/2025).

ANTM menggenggam 100 persen saham APN, setelah mengakuisi penuh pada 2008.

Sejarahnya, APN adalah perusahaan yang didirikan pada 12 Mei 1997. Entitas ini awalnya dikenal dengan nama BHP Asia Pacific Nickel Pty Ltd, yang merupakan afiliasi dari BHP, sebuah raksasa tambang logam dan mineral dunia.

Pada 4 Maret 2009, perusahaan mengubah namanya menjadi Asia Pacific Nickel Pty Ltd, setahun setelah diakuisisi penuh oleh ANTM.

Hingga saat ini, Asia Pacific Nickel Pty Ltd (APN) tetap terdaftar secara aktif di Australia, dengan kantor terdaftar di Brisbane, Queensland, Australia 4000.

Berdasarkan data Australian Securities and Investments Commission (ASIC), APN masih berstatus terdaftar. Izin registrasinya berlaku hingga 1 April 2026.

Gag Nikel Akui Operasional Tambang Sesuai Standar

Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel Arya Arditya Kurnia mengatakan, pihaknya memastikan kegiatan penambangan telah sesuai standar dan prinsip pertambangan.

“Gag Nikel telah memiliki seluruh perizinan operasi dan menjalankan operasional keberlanjutan sesuai dengan prinsip Good Mining Practices. Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM,” ujar Arya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/6/2025). 

Pihaknya menerima keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, untuk menghentikan sementara kegiatan operasional penambangan bijih nikel perseroan.

Arya menegaskan operasional perusahaan berada di luar daerah konservasi ataupun Geopark Unesco. Menruutnya, izin pertambangan berada dalam tata ruang daerah kawasan penambangan Raja Ampat.

“Gag Nikel juga telah berkordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mengawasi dan monitoring jalannya operasional tambang,” kata dia. 

(Dhera Arizona)

Posting Komentar

0 Komentar

728