Skip to main content
728

Resmi, Harga Token Listrik per 1 Juli 2025 untuk Pelanggan Prabayar - Kompas

 

Resmi, Harga Token Listrik per 1 Juli 2025 untuk Pelanggan Prabayar

KOMPAS.com - Tarif listrik per kWh Juli 2025 tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya, baik untuk pelanggan prabayar (meteran token) atau pascabayar.

Pemerintah telah memastikan tarif listrik untuk bulan Juli 2025 tidak mengalami perubahan untuk seluruh golongan pelanggan, baik nonsubsidi maupun subsidi.

Baca juga: Resmi, Rincian Tarif Listrik Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis mulai 1 Juli 2025

Istana Sudah Siapkan Calon Duta Besar untuk AS, Ada Sejumlah Nama

Adapun rincian tarif listrik per 1 Juli 2025 untuk pelanggan rumah tangga adalah sebagai berikut:

Tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga subsidi

  • Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
  • Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

Baca juga: Rincian Tarif Listrik per 1 Juli 2025 untuk Pelanggan Rumah Tangga

Tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi

  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.352
  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
  • Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
  • Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53.

Baca juga: Harga Elpiji dan Tarif Listrik per 1 Juli 2025 di Seluruh Indonesia, Berikut Daftarnya

Harga token listrik PLN Juli 2025

Tarif listrik per 1 Juli 2025 untuk pelanggan rumah tangga.

Lihat Foto

Berdasarkan pantauan pembelian token listrik PLN melalui aplikasi PLN Mobile, tarif pembelian sesuai dengan total token listrik yang dipilih.

Sebagai contoh, untuk membeli token listrik PLN senilai Rp. 50.000, Anda perlu membayar Rp. 50.000. Begitu pula untuk nominal lainnya.

Sementara untuk pembelian melalui layanan lain, seperti e-commerce, akan ada tambahan berupa biaya admin atau biaya layanan.

Baca juga: Tarif Listrik Per 1 Juli 2025 untuk Pelanggan Subsidi dan Non-subsidi, Ini Besarannya

Namun, pembelian token listrik prabayar dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai tarif dasar listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah.

Artinya, meski Anda membeli opsi token dengan nominal rupiah tertentu, angka yang tertera di meteran besarannya bukan rupiah, melainkan kWh.

Konversi pembelian token listrik ke kWh akan disesuaikan dengan biaya administrasi di wilayah masing-masing.

Sehingga, jumlah kWh bisa saja berbeda untuk setiap wilayah meski dengan nominal pembelian token listrik yang sama.

Baca juga: Resmi, Tarif Listrik per kWh untuk Pengguna Meteran Token

Cara menghitung besaran kWh pembelian token listrik

Dilansir dari laman Kompas.com (2/1/2025), pengisian token listrik disesuaikan dengan tarif dasar listrik dan pelanggan akan dikenai pajak penerangan jalan (PPJ) sesuai daerah masing-masing, yaitu 3-10 persen.

Rumus perhitungan besaran kWh yang diperoleh dari setiap pembelian token listrik adalah harga token yang dibeli dikurangi PPJ daerah dibagi tarif dasar listrik.

Sebagai contoh, pelanggan yang berada di wilayah Jakarta akan membeli token listrik sebesar Rp 50.000 dengan penggunaan daya 1.300 VA.

Baca juga: Cara Menghitung Tagihan Listrik Rumah Tangga

Jika PPJ Jakarta 3 persen, maka perhitungan kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik sebagai berikut:

  • Harga token: Rp 50.000
  • PPJ 3 persen: Rp 1.500
  • Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70 per kWh

Maka, besaran token listrik yang didapat yaitu (Rp 50.000-Rp 3.000)/Rp 1.444,70 = 33,57 kWh.

Artinya, pelanggan non subsidi 1.300 VA yang membeli token listrik Rp 50.000 di Jakarta akan mendapatkan daya sebesar 33,57 kWh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

AS Serang Nuklir Iran, Taktik Apa yang Bisa Dilakukan Teheran untuk Balas Washington?

Posting Komentar

0 Komentar

728