Lintas Peristiwa,
Semua Korban Longsor Tambang Cirebon Tak Terdaftar BPJS

Cirebon: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyesalkan banyak hal terkait longsornya tambang Gunung Kuda di Desa Cipanas Kecamatan Dukupuntang Cirebon.
Selain karena kelalaian pihak Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat yang kembali mengeluarkan izin tambang, Dedi juga menyinggung peran dari koperasi pengelola tambang tersebut.
Salah satu yang disoroti Dedi yaitu terkait dengan kepesertaan para pekerja tambang pada jaminan kesehatan atau keselamatan kerja.
Menurut Dedi, berdasarkan hasil penelusuran seluruh korban longsor Gunung Kuda beberapa hari lalu tersebut, tidak ada yang terdaftar dalam jaminan kesehatan atau keselamatan kerja.
Dedi mengatakan semua pekerja seperti pemecat batu, sopir, kernet dan pekerja lainnya, tidak ada satupun yang dipengkapi oleh jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
“Semuaya (korban), tidak terdaftar dalam BPJS atau keselamatan kerja,” kata Dedi di Cirebon, Senin, 2 Juni 2025.
Menurut Dedi ini merupakan pelajaran penting bagi para pengusaha, untuk tidak mengabaikan hak-hak dari para pegawai, terutama jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
Ia meminta kepada para pengusaha, untuk jangan mementingkan dirinya saja, namun mengabaikan hak yang seharusnya didapatkan oleh para pekerja.
Sebelumnya longsor terjadi di area penambangan batu alam di Gunung Kuda Desa Cipanas Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, Jumat 30 Mei 2025 lalu.
Peristiwa tersebut mengakibatkan belasan pekerja tambang tewas terimbun longsor dan sejumlah pekerja lainnya mengalami luka-luka.
Longsor ini diduga disebabkan kesalahan dalam prosedur penambangan, sehingga mengakibatkan longsor besar dan menimbun para pekerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar