Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Berita Featured Mahkamah Konstitusi PDIP Sekolah Gratis Wamendikdasmen

    Wamendikdasmen Puji PDI-P Perjuangkan Wong Cilik karena Bahas Putusan MK soal Sekolah Gratis - Kompas

    4 min read

     

    Wamendikdasmen Puji PDI-P Perjuangkan Wong Cilik karena Bahas Putusan MK soal Sekolah Gratis

    JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq memuji PDI Perjuangan yang menurutnya memperjuangkan kelompok masyarakat kecil atau wong cilik.

    Pasalnya, menurut Fajar, PDI-P merupakan partai politik pertama yang menggelar diskusi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pendidikan dasar gratis, baik itu di lembaga pendidikan negeri maupun swasta.

    “Saya ingin mengapresiasi, saya rasa ini PDI-P adalah partai pertama yang secara resmi menggelar diskusi mengenai putusan MK yang maha penting ini. Jadi itu membuktikan bahwa PDI-P adalah suluh perjuangan kaum Wong Cilik. Itu apresiasi pertama kami kepada PDI Perjuangan," kata Fajar di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta, Senin (30/6/2025).

    Fajar menegaskan pun menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendukung penuh putusan MK.

    Bukan Pemalsuan Galon Le Minerale, Polisi Sebut Kasus Galon Isi Ulang Bekasi Pelanggaran Ijin Usaha

    Baca juga: PDI-P: Putusan MK soal Pendidikan Gratis Hancurkan Diskriminasi Sosial

    Namun, ia mengingatkan bahwa implementasi atas putusan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sembari menunggu penghitungan skema anggaran oleh Kementerian Keuangan.

    Fajar melanjutkan, rencana tersebut juga sudah dibahas bersama oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas.

    “Dan salah satu penugasannya adalah Kementerian Keuangan untuk bisa mengkalkulasi seperti apa? Maka pemenuhannya bisa dilakukan secara bertahap. Bertahap dan berkelanjutan,” ujar dia.

    Wamen Fajar juga menyoroti bahwa tidak semua sekolah swasta berada dalam kondisi yang sama.

    Baca juga: Hakim MK: Pendidikan Dasar Gratis Jangan Dianggap Jelimet, tapi Amanat Konstitusi

    Ia menyebut banyak sekolah swasta mandiri yang justru memungut biaya tinggi karena tidak menerima bantuan operasional dari pemerintah.

    “Data kami menunjukkan bahwa anak-anak orang mampu menengah ke atas biasanya lebih suka menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta karena mencari fasilitas yang lebih baik, kualitas yang lebih baik,” ujar Fajar.

    “Nah, jika anak-anak tidak mampu atau Wong Cilik ini masuk sekolah swasta, biasanya sekolah swasta menengah ke bawah yang memang kualitasnya perlu kita bantu,” kata dia melanjutlan.

    Fajar juga menyoroti tantangan geografis dalam pelaksanaan kebijakan ini, misalnya provinsi kepulauan seperti Kepulauan Riau yang memerlukan pendekatan berbeda dibandingkan wilayah daratan seperti Bogor atau Bandung.

    “Bahwa sekolah itu harus bisa berkualitas. Maka standar minimumnya apa yang harus dipenuhi? Termasuk unit pembiayaannya. Nah, yang bicara unit pembiayaan tentu adalah Kementerian Keuangan. Kami hanya akan mengatur soal sistemnya dan tata kelolanya,” kata dia.

    Baca juga: Gelar Seminar, PDI-P Tegaskan Dukung Putusan MK Gratiskan SD dan SMP Swasta

    Secara khusus, Fajar juga mengajak Fraksi PDI-P di Komisi X DPR RI untuk mengawal perbaikan sistem melalui revisi UU Sisdiknas 2003.

    Ia berharap aspirasi penting dalam putusan MK tersebut bisa masuk dalam substansi revisi undang-undang.

    “Kami juga tentu mohon dukungan, bantuan dari teman-teman PDI-P di Komisi X DPR, karena bagaimanapun, parlemenlah sebagai palang pintu kita, tulang punggung kita untuk bisa memastikan amanat MK ini bisa ditunaikan sebaik mungkin," kata Fajar.

    Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

    Trump Tuduh Iran Punya 4 Fasilitas Nuklir Utama

    Komentar
    Additional JS