1,3 Juta Ton Beras SPHP Mulai Disalurkan hingga Akhir 2025, Berikut Harga dan Ketentuannya - inewa
Berita
1,3 Juta Ton Beras SPHP Mulai Disalurkan hingga Akhir 2025, Berikut Harga dan Ketentuannya - Bagian All

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1,3 juta ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) resmi disalurkan. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menuturkan, penyaluran beras SPHP dilakukan dalam enam bulan ke depan, yakni Juli hingga Desember 2025.
Arief menjelaskan, penyaluran telah diembankan kepada Perum Bulog melalui surat penugasan dari Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 per tanggal 8 Juli 2025. Adapun target penyaluran stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) adalah 1.318.826.629 kg.
"Mulai Juli ini program SPHP beras juga telah pemerintah mulai seiring dengan program bantuan pangan beras. Tentunya diharapkan melalui implementasi dua instrumen intervensi ini, harga beras di masyarakat dapat lebih ditekan dan tidak semakin berfluktuasi," ucap Arief dalam keterangannya dikutip, Jumat (11/7/2025).
"SPHP beras juga mulai tahun ini telah dapat disalurkan Bulog melalui jaringan Koperasi Desa Merah Putih. Dengan ini diharapkan penyaluran SPHP beras semakin dapat dirasakan masyarakat karena kalau Koperasi Merah Putih kan outletnya jelas," tuturnya.
Dia menambahkan, dalam lampiran surat penugasan SPHP beras terdapat Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah disesuaikan untuk keakuratan penyaluran SPHP beras ke depannya. Salah satunya dengan ditambahkannya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai mitra penyalur Bulog.
Dia menyebut, juknis tersebut juga mengatur larangan kepada semua mitra penyalur SPHP beras untuk melakukan pencampuran beras SPHP dengan beras jenis lainnya. Selain itu, jumlah pembelian oleh konsumen ada limitasi maksimal 2 pak atau 10 kg dan tidak boleh diperjualbelikan kembali.
Kendati begitu, menurut Arief, SPHP beras dengan kemasan 50 kg dapat disalurkan khusus terhadap daerah tertentu, seperti wilayah Maluku dan Papua serta daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan) serta wilayah lain sesuai keputusan dalam rapat koordinasi.
"Dalam pelaksanaan SPHP beras ini, tentu kami sangat membutuhkan bantuan pengawasan dari banyak pihak. Mulai dari Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat. Kami sangat berharap beras SPHP ini tidak ada lagi praktik-praktik yang tidak wajar sesaat setelah disalurkan," harap Arief.
Adapun, harga penjualan beras SPHP dengan pengambilan di gudang Bulog oleh mitra penyalur ditetapkan antara lain Rp11.000 per kilogram (kg) untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.
Lalu, Rp11.300 per kg untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Terakhir, harga Rp 11.600 per kg untuk wilayah Maluku dan Papua.
Selanjutnya, beras SPHP dapat dibeli oleh masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024. Terhadap penjualan beras SPHP yang melebihi HET yang telah ditetapkan, maka pemerintah akan melakukan penindakan tegas melalui Satgas Pangan Polri.
Untuk diketahui, penyaluran kembali program SPHP beras ini berangkat dari tren harga beras medium yang cenderung terus meningkat. Per 9 Juli, rerata harga beras medium dalam Panel Harga Pangan telah melampaui HET.
Rerata harga beras medium Zona 1 berada di Rp13.728 per kg atau 9,82 persen lebih dari HET. Zona 2 berada di Rp14.388 per kg atau 9,83 persen melebihi HET. Zona 3 berada di Rp16.052 per kg atau 18,9 persen di atas HET.