Bayi Meninggal Usai 33 Jam Menanti Operasi, RSUD Linggajati Diselidiki - Kompas
Lintas Peristiwa,
Bayi Meninggal Usai 33 Jam Menanti Operasi, RSUD Linggajati Diselidiki
/data/photo/2025/07/14/68747af95297a.jpg)
KUNINGAN, KOMPAS.com – Polres Kuningan memeriksa tiga orang saksi dari RSUD Linggajati terkait kasus dugaan kelalaian yang menyebabkan seorang bayi meninggal dunia. Ketiganya adalah direktur utama, dokter, dan perawat rumah sakit.
Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, menyampaikan bahwa penyelidikan dimulai sejak awal Juli 2025, setelah kasus ini ramai diberitakan dan menarik perhatian publik.
"Terkait kasus yang sedang viral di RSUD Linggajati, kami sudah lakukan penyelidikan, sudah tiga orang diperiksa, dari pihak rumah sakit, sejak awal Juli sudah kami mulai periksa, sampai hari ini masih berjalan," kata Akbar saat ditemui Kompas.com di Mapolres Kuningan, Senin (14/7/2025) pagi.
Baca juga: Ayah Orasi Sendiri Usai Bayi Meninggal Minta RSUD Karawang Perbaiki Etika Layanan...
Mantan Jenderal IDF Tuduh Al Shar’a Berusaha Melenyapkan Druze
Akbar menjelaskan, saksi yang diperiksa masing-masing berinisial ES sebagai Direktur Utama RSUD Linggajati, RI selaku dokter, dan FI sebagai perawat. Dokter dan perawat disebut sebagai pihak pertama yang menangani korban, sementara direktur utama dinilai bertanggung jawab atas prosedur penanganan di rumah sakit tersebut.
“Hari ini kami juga akan memeriksa saksi tambahan dari rumah sakit, termasuk dokter dan staf lainnya yang diduga mengetahui kejadian ini,” ujar Akbar.
Ia menambahkan, pihak keluarga korban juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat. Selain itu, polisi akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan guna menilai prosedur penanganan pasien di rumah sakit.
Baca juga: Ayah Orasi Sendiri Usai Bayi Meninggal, Dedi Mulyadi: Bila RSUD Karawang Kurang, Saya Minta Maaf
“Sejauh ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang berkaitan, dengan status sebagai saksi. Kami juga akan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan dugaan kasus ini,” ucap Akbar.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula saat Andi membawa istrinya, Irmawati, ke RSUD Linggajati pada Sabtu (14/6/2025) pukul 23.00 WIB. Irmawati saat itu mengalami pecah ketuban. Hal ini telah dikonfirmasi lebih dulu oleh bidan desa di Perumahan Gandasoli.
Setibanya di UGD RSUD Linggajati, Andi mengaku sudah menjelaskan bahwa kondisi istrinya gawat darurat dan butuh penanganan segera. Namun, menurutnya, tidak ada respons sigap dari pihak rumah sakit. Istrinya hanya diberi obat pereda nyeri dan belum ada persiapan tindakan medis.
"Rekomendasi dari bidan sudah kami tunjukkan. Tapi tetap saja tidak langsung ada tindakan. Padahal ketuban istri saya sudah pecah sejak di rumah," kata Andi dalam pernyataannya.
Menurut Andi, sejak Sabtu malam hingga Senin pagi, belum ada tindakan operasi. Hingga akhirnya, operasi sesar dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB pada Senin (16/6/2025), atau sekitar 33 jam setelah kedatangan. Saat bayi dilahirkan, menurutnya, bayi telah meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Ratusan Pengemudi Ojek Online Demo di Kawasan Patung Kuda Monas