Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Dunia Internasional Hamas Israel Konflik Timur Tengah pinfo

    Hamas Sambut Kesepakatan Internasional di Kolombia untuk Jatuhkan Sanksi Terhadap Israel - Pantau

    2 min read

     Dunia Internasional, Konflik Timur Tengah, 

    Hamas Sambut Kesepakatan Internasional di Kolombia untuk Jatuhkan Sanksi Terhadap Israel - Pantau

    Pantau - Kelompok Hamas menyambut baik kesepakatan internasional yang dicapai dalam pertemuan darurat di Bogota, Kolombia, pada 16 Juli 2025, yang bertujuan menjatuhkan sanksi terhadap Israel atas pelanggaran hak asasi manusia di Gaza dan Tepi Barat.

    Negara-Negara Berkumpul di Bogota, Serukan Aksi Nyata terhadap Israel

    Pertemuan darurat yang digelar di ibu kota Kolombia itu dihadiri lebih dari 20 negara dan difokuskan untuk merumuskan respons hukum dan diplomatik terhadap eskalasi kekerasan dan pelanggaran Israel terhadap warga Palestina.

    Kesepakatan yang dicapai mencakup sejumlah langkah konkret, antara lain:

    • Penghentian transfer senjata ke Israel,
    • Peninjauan perjanjian bilateral,
    • Dorongan investigasi internasional atas dugaan kejahatan perang.

    Dalam pernyataan resminya, Hamas menyebut kesepakatan ini sebagai “respons berani terhadap blokade dan kekejaman terhadap warga Palestina di Gaza.”

    "Ini adalah ekspresi nyata dari kemarahan dunia pada saat krisis kemanusiaan di Gaza telah mencapai tingkat yang tak tertahankan akibat pembantaian, kelaparan massal, dan penolakan sistematis atas kebutuhan dasar," ungkap Hamas.

    Kelompok tersebut menyerukan komunitas internasional untuk menggunakan momentum diplomatik ini guna mengisolasi penjajahan, mengungkap kejahatannya, dan menjatuhkan sanksi lanjutan terhadap Israel.

    Sanksi Terkoordinasi dan Gugatan Hukum Internasional Terus Berjalan

    Pertemuan Bogota diselenggarakan oleh Kelompok Den Haag, koalisi hukum beranggotakan delapan negara yaitu Kolombia, Afrika Selatan, Bolivia, Kuba, Honduras, Malaysia, Namibia, dan Senegal.

    Kelompok ini dibentuk pada awal 2025 di Belanda untuk menuntut pertanggungjawaban Israel berdasarkan hukum internasional.

    Selain negara pendiri, pertemuan ini juga dihadiri oleh delegasi dari Turki, Brasil, Portugal, Aljazair, Lebanon, Oman, Uruguay, Bangladesh, Chile, Djibouti, Indonesia, Nikaragua, Saint Vincent and the Grenadines, serta perwakilan resmi dari Palestina.

    Kesepakatan akhir pertemuan menetapkan langkah-langkah koordinatif di antara negara peserta, termasuk:

    Pelarangan total ekspor atau transfer senjata, amunisi, bahan bakar militer, dan barang teknologi ganda ke Israel,

    Pembatasan kapal yang dicurigai membawa perlengkapan militer,

    Pelarangan kapal tersebut untuk memasuki pelabuhan nasional atau memperoleh layanan logistik apa pun.

    Meskipun komunitas internasional menyerukan gencatan senjata, Israel tetap melanjutkan agresi militer ke Gaza yang dimulai sejak 7 Oktober 2023.

    Serangan tersebut telah menewaskan hampir 59.000 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan infrastruktur Gaza dan memicu krisis pangan serta penyebaran penyakit.

    Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

    Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di Gaza.

    Komentar
    Additional JS