Kasus Melonjak, Pemkab Usul Bentuk BNN Kabupaten - VIVA
Kasus Melonjak, Pemkab Usul Bentuk BNN Kabupaten
Senin, 30 Juni 2025 - 19:58 WIB
VIVA BANTEN - Kabupaten Serang menyandang status zona merah penyalahgunaan narkoba. Data dari Polres Serang pada tahun 2024, menunjukkan lonjakan kasus yang mengkhawatirkan, dengan 102 kasus dan 168 tersangka tercatat hingga saat ini.
Angka ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 92 kasus, menandakan eskalasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di salah satu wilayah tertua di Provinsi Banten ini.
Menyikapi kondisi darurat ini, Pemerintah Kabupaten Serang menyatakan komitmen serius dalam memerangi narkoba dengan berencana membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten.
Hal ini disampaikan Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah, saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang digelar di SMKN 1 Tanara pada Senin, 30 Juni 2025.
"Kami telah menyerahkan permohonan usulan pembentukan BNN Kabupaten Serang kepada Kepala BNN Provinsi Banten sebagai wujud perang melawan narkoba," kata Bupati Zakiyah.
Bupati Zakiyah juga menekankan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
"Mari kita mulai dari lingkungan terdekat, keluarga kita sendiri. Awasi dan bimbing anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam lingkaran setan narkoba," serunya.
Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan rumah sebagai benteng pertahanan utama dan segera melaporkan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika kepada pihak berwajib.
Lebih lanjut, Zakiyah mengajak seluruh komponen masyarakat, mulai dari pemuda, pelajar, mahasiswa, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama, untuk menjadi agen perubahan.
"Jadilah duta anti narkotika di lingkungan masing-masing. Sebarkan informasi tentang bahaya narkotika, ajaklah teman dan saudara untuk menjauhi barang haram ini, serta dorong mereka yang sudah terlanjur terjerumus untuk berani melaporkan diri dan menjalani rehabilitasi," ajaknya.
Menurut Zakiyah, kejahatan narkoba digolongkan sebagai kejahatan luar biasa dan serius karena dampak destruktifnya yang merusak masa depan bangsa, baik secara fisik, kesehatan masyarakat, maupun daya saing dan kemajuan bangsa dalam jangka panjang.
Ia mengingatkan bahwa peringatan HANI bukanlah sekadar perayaan, melainkan refleksi dukungan dan semangat bagi korban penyalahgunaan narkoba.
"Korban penyalahgunaan narkoba telah mengakibatkan banyaknya nyawa yang hilang akibat keganasan narkoba, di mana 30 sampai 50 orang meninggal per harinya karena narkoba," pungkasnya.