Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Beras Featured

    Tak Lagi Ada Beras Kategori Medium dan Premium - Viva

    3 min read

     

    Tak Lagi Ada Beras Kategori Medium dan Premium

    Jumat, 25 Juli 2025 - 14:34 WIB

    Jakarta, VIVA – Pemerintah mengubah klasifikasi penjualan beras semula berdasarkan kualitas medium dan premium, menjadi beras biasa dan khusus yang berdasarkan jenis.

    Hal itu disampaikan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai rapat tindak lanjut arahan Presiden terkait manipulasi harga beras dan beras oplosan di Jakarta. 

    Zulhas menjelaskan beras khusus merupakan beras berdasarkan jenis yang diberikan izin oleh pemerintah, seperti beras japonica, beras basmati, dan beras ketan.

    ?"Kalau sekarang kita medium-premium, berasnya itu-itu juga. Tapi, ada yang Rp12.500, ada yang Rp13.000, ada yang Rp18.000 karena di kantongnya bagus mengkilat tapi kualitasnya tidak sesuai, itu yang tidak boleh terjadi lagi," kata Zulhas.

    ?Menurut dia, untuk harga beras biasa akan diatur oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

    ?"Tidak lagi medium dan premium," ujarnya lagi.

    Disampaikannya keputusan ini diambil karena sebelumnya marak penjualan beras oplosan yang dijual dengan harga beras premium, namun beras yang ada dalam kemasan dicampur dengan kualitas medium.

    "Melihat pengalaman itu, maka beras nanti kita akan dibuat hanya satu jenis, beras saja. Beras ya beras," katanya.

    Beras premium kualitas super dalam kemasan sachet atau renteng di Semarang. (ilustrasi)

    ?Ia menegaskan beras merupakan salah satu bahan pokok yang menjadi prioritas utama dalam program Presiden Prabowo dan menyangkut hidup orang banyak, sehingga tak boleh ada yang mengambil keuntungan untuk pribadi.

    Sementara itu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan untuk beras biasa hanya akan ada satu harga eceran tertinggi (HET), tak lagi ada HET medium atau HET premium.

    ??"Akan satu harga aja, maksudnya maksimum aja. Kalau kemarin kan ada HET medium, HET premium," ujarnya.

    Ia menegaskan dari penyamaan klasifikasi ini, beras yang dijual di masyarakat harus berkualitas bagus.

    "Kualitasnya harus bagus. Nanti kan kalau brand, berarti orang akan preferensi brand berdasarkan pengalaman dia beli beras apa. Kalau yang sekarang itu beli premium, tapi isinya bukan premium," ujarnya.

    Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna

    Dikira Soal Beras Oplosan, Ternyata Kejagung Usut Skandal Korupsi Subsidi Beras!

    Korps Adhyaksa mengungkap, pihaknya bukan mengusut perihal kasus beras oplosan seperti Polri tapi kasus dugaan korupsi pada penyaluran subsidi beras.

    img_title

    VIVA.co.id

    29 Juli 2025

    Komentar
    Additional JS