Ariel NOAH Desak Pemerintah Tegas, Royalti Lagu Tidak Dibebankan ke Penyanyi | SINDOnews
Ariel NOAH Desak Pemerintah Tegas, Royalti Lagu Tidak Dibebankan ke Penyanyi | Halaman Lengkap
Ariel NOAH mendesak pemerintah bersikap tegas terkait polemik royalti lagu. Menurutnya, penyanyi tidak seharusnya dibebani kewajiban membayar performing rights. Foto/Instagram Ariel NOAH
-
Ariel NOAHmendesak pemerintah bersikap tegas terkait polemik
royalti lagu. Menurutnya, penyanyi tidak seharusnya dibebani kewajiban membayar performing rights karena tanggung jawab tersebut ada pada penyelenggara acara, EO, atau promotor.
Menurut Ariel NOAH , regulasi royalti sudah jelas. Namun, praktik di lapangan masih menimbulkan kebingungan sehingga perlu ada ketegasan dari pemerintah.
Baca Juga: Alasan Ariel NOAH Tak Mau Ikut Konser Reuni Peterpan, Ogah Bikin Publik Bingung
Ariel Tegaskan Bukan Penyanyi yang Bayar Royalti
Dalam rapat konsultasi bersama Kementerian Hukum, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan Komisi XIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 21 Agustus 2025, Ariel menyampaikan pandangannya secara terbuka.
Dengan tegas ia mengatakan bahwa kewajiban pembayaran performing rights tidak pernah ditujukan kepada penyanyi. Melainkan pihak lain yang menyelenggarakan acara.
"Yang wajib membayar performing rights itu bukan penyanyi, tapi penyelenggara acara, EO ataupun promotor," kata Ariel.
Mengacu pada Undang-Undang Hak Cipta 2014
Lebih lanjut, pemilik nama asli Nazriel Irham ini menegaskan bahwa aturan hukum mengenai izin penggunaan lagu sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku sejak 2014. Aturan ini menetapkan bahwa pembayaran royalti dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
"Kemudian juga bahwa izin itu masih sesuai seperti yang ada di Undang-Undang Hak Cipta tahun 2014 melalui pembayaran terhadap LMK," jelasnya.
Baca Juga: Ariel NOAH Bolehkan Peterpan Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin di Konser, Asal Bayar Royalti
Desakan Ariel untuk Pemerintah
Meski regulasi ada, ayah satu anak itu menilai bahwa masalah royalti ini belum sepenuhnya selesai. Ia mengaku bahwa hingga saat ini masih ada ketidakpastian yang membuat penyanyi gelisah, sehingga pelantun Semua Tentang Kita itu meminta pemerintah untuk mengeluarkan pernyataan yang lebih tegas.
"Masalahnya belum selesai. Karena menurut kami perlu ada ketegasan. Sampai saat ini kami sebenarnya ingin meminta pernyataan lebih lagi dari pemerintah, mungkin karena pernyataan di MK sendiri juga masih belum kuat," ujarnya.
Harapan Klarifikasi dari Asosiasi Pencipta
Selain pemerintah, pria 43 tahun ini juga menyinggung peran asosiasi pencipta lagu. Ia menilai, apabila sudah ada keputusan resmi bahwa penyanyi bukanlah pihak yang bertanggung jawab membayar performing rights, maka asosiasi seharusnya memberikan klarifikasi terbuka.
"Kami tadinya pengin meminta ke Asosiasi Pencipta, AKSI, apabila sudah diputuskan bahwa bukan penyanyi yang harus membayarnya, kalau memungkinkan ada permintaan maaf," ucapnya.
Baca Juga: Ariel NOAH Tertarik Nonton Konser Reuni Peterpan di Bandung: Bakal Seru Sih
Minimal Ada Penegasan Publik
Namun, jika permintaan maaf dianggap sulit, ia tetap menegaskan pentingnya adanya pernyataan publik yang memperjelas posisi penyanyi. Hal ini dianggap penting untuk mencegah kesalahpahaman kembali terjadi di kemudian hari.
"Atau minimal ada pernyataan yang menegaskan bahwa bukan penyanyi yang bertanggung jawab terhadap pembayaran performing rights," ungkapnya.
Penyanyi dari SMA hingga Profesional Harus Dilindungi
Tidak hanya bicara atas nama dirinya atau musisi papan atas, Ariel juga menekankan bahwa suaranya mewakili seluruh penyanyi di Indonesia. Ia menyoroti bahwa banyak penyanyi dari berbagai kalangan juga terdampak oleh isu royalti ini, mulai dari pelajar hingga profesional.
"Jadi sampai saat ini masih ada kegelisahan untuk penyanyi-penyanyi karena kami berusaha untuk mewakili semua penyanyi bukan hanya yang profesional saja," tuturnya.
"Jadi penyanyi mulai dari anak SMA yang mencoba bernyanyi di panggung-panggung SMA, penyanyi kafe sampai penyanyi profesional. Karena kami menganggap hukum itu rata untuk semua. Jadi kami minta ketegasan itu," tandasnya.
(dra)