Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bapanas Beras Featured

    Bapanas Larang Ritel Tarik Beras di Tengah Isu Oplosan, Kenapa? - Inews

    2 min read

     

    Bapanas Larang Ritel Tarik Beras di Tengah Isu Oplosan, Kenapa? - Bagian All

    JAKARTA, iNews.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melarang pelaku usaha, khususnya ritel modern agar tidak menarik beras yang tidak sesuai kualitas. Hal tersebut dilakukan agar stok beras tetap tersedia di pasaran, sehingga mencegah kenaikan harga.

    Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menilai, ritel hanya perlu menurunkan harga agar beras dibanderol sesuai dengan mutu dan kualitas yang sebenarnya. Dia menyebut, beras yang telah beredar harus tetap dijual ke masyarakat.

    "Tolong harganya disesuaikan, sehingga Badan Pangan Nasional mengimbau, tidak perlu mengosongkan rak. Ini berasnya bagus, cuma broken-nya saja," kata Arief dalam keterangannya dikutip, Senin (4/8/2025).

    Arief menambahkan, isu beras oplosan yang tengah marak dibahas bukan berkualitas jelek, namun hanya pecahnya saja yang berlebih.

    "Sehingga harganya bisa diturunkan. Semua penggiling padi, semua ritel, semua pasar, tidak boleh kekurangan berasnya," tuturnya.

    Arief menyebut, dinamika harga dan mutu beras terus menjadi perhatian utama pemerintah. Saat ini, Bapanas sedang melakukan evaluasi terhadap kebijakan harga dan klasifikasi mutu beras nasional, bekerja sama dengan Satgas Pangan Polri dalam pengawasan lapangan.

    Dia juga mengklaim bahwa pihaknya sedang merumuskan ulang sistem klasifikasi mutu dan harga beras bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Tujuannya, untuk mengatur perbedaan harga antara daerah sentra produksi dan wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.

    "Memang tidak bisa terhadap perubahan suatu kebijakan, kemudian langsung dieksekusi tanpa ada periode transisi. Jadi kurang lebih, nanti itu akan in between premium dan medium," ujar Arief.

    "Kemudian antara harga di daerah sentra produksi dengan harga di Indonesia Tengah dan Timur, ada pembedaan harga. Itu juga kita harus atur, karena tidak mungkin Indonesia yang luas ini dengan satu harga tanpa ada zonasi," tuturnya.

    Untuk diketahui, Data Panel Harga Pangan Bapanas menunjukkan bahwa per 1 Agustus, rata-rata harga beras premium secara nasional masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), namun mulai menunjukkan tren penurunan.

    Di Zona 1, harga turun dari Rp15.497 menjadi Rp15.486 per kilogram (kg); di Zona 2 dari Rp16.591 menjadi Rp16.590 per kg; dan di Zona 3 dari Rp18.390 menjadi Rp18.298 per kg.

    Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan inflasi beras secara bulanan pada Juli 2025 mencapai 1,35 persen, yang tertinggi sepanjang tahun berjalan. Beras juga tercatat sebagai penyumbang inflasi pangan tahunan yang mencapai 3,82 persen di bulan yang sama.

    Komentar
    Additional JS