Daftar Tunjangan Anggota DPR yang Alami Kenaikan: Rumah Rp 50 Juta, Beras Rp 12 Juta - Kompas
Daftar Tunjangan Anggota DPR yang Alami Kenaikan: Rumah Rp 50 Juta, Beras Rp 12 Juta
KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mendapat kenaikan gaji pada 2025.
Namun, para anggota dewan menerima kenaikan tunjangan yang besarannya lebih tinggi dari gaji pokok.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyampaikan, anggota DPR biasanya memperoleh gaji dan tunjangan dengan total Rp 58 juta per bulan.
Setelah besaran tunjangan dinaikkan, mereka bisa mendapatkan Rp 69 juta atau Rp 70 juta per bulan.
Profil Bambang Tanoesoedibjo, Kakak Hary Tanoe yang Dicegah KPK ke Luar Negeri
“Kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp 58 (juta), mungkin dengan kenaikan, gaji tidak naik ya, saya tegas sekali, gaji tidak naik," ujar Adies di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/8/2025).
“Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini, mungkin terima hampir Rp 69 sampai 70 (jutaan),” tambahnya.
Pemasukan anggota DPR meningkat karena beberapa komponen tunjangan mengalami kenaikan.
Salah satunya tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan sebagai pengganti rumah dinas.
Tunjangan tersebut diberikan lantaran anggota DPR sudah tidak mendapat fasilitas rumah dinas sejak Oktober 2024.
Fasilitas tersebut tidak lagi diberikan karena rumah jabatan anggota (RJA) sudah tua dan sering rusak.
Pada 2024, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar sempat mengatakan bahwa kondisi RJA yang sudah tua dan rusak membuat Setjen DPR mengeluarkan dana pemeliharaan yang tidak sedikit.
“(Pertimbangannya) kondisi rumah yang sudah tua dengan anggaran pemeliharaan sudah tidak balance, dan kalau dalam bentuk tunjangan kan lebih fleksibel. Jadi karena rumah itu sudah sangat tua, itu sudah enggak ekonomis,” ujar Indra dikutip dari Kompas.com, Senin (18/8/2025).
Indra menyerahkan sepenuhnya penggunaan tunjangan rumah kepada anggota DPR, apakah akan digunakan untuk sewa atau membeli tempat tinggal.
“Itu terserah, pokoknya masuk dalam komponen-komponen nanti, tunjangan bulanan. Mau sewa, mau beli, dia punya uang mukanya dari sendiri, atau dia punya rumah di seputar Jabotabek, itu kan hak masing-masing,” imbuhnya.
Selain tunjangan rumah, anggota DPR juga mendapat kenaikan tunjangan bensin sebesar Rp 7 juta per bulan dari besaran sebelumnya Rp 4 juta hingga Rp 5 juta.
“Bensin itu sekitar Rp 7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp 4-5 juta sebulan,” kata Adies dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/8/2025).
“Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan dewan lebih dari itu setiap bulannya,” tambahnya.
Adies menambahkan, kenaikan tunjangan juga berlaku pada kebutuhan beras dari Rp 10 juta per bulan menjadi Rp 12 juta per bulan.
Meski tunjangan naik, Adies menyampaikan bahwa gaji anggota DPR tidak mengalami kenaikan selama 15-20 tahun terakhir. Kini, nominalnya masih di angka Rp 6,5 juta per bulan.
Ia juga menilai, besaran gaji anggota DPR saat ini tidak sesuai dengan kondisi Jakarta.
Namun, ia menjamin bahwa anggota DPR tetap menjalankan tugasnya secara maksimal.