Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home DNA Featured Lisa Mariana Ridwan Kamil

    Hasil Tes DNA Ridwan Kamil-Anak Lisa Mariana Tak Cocok, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara - Kompas TV

    4 min read

     

    Hasil Tes DNA Ridwan Kamil-Anak Lisa Mariana Tak Cocok, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara


    logo-apps-sindo

    Makin mudah baca berita nasional dan internasional.

    Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:47 WIB

    Hasil Tes DNA Ridwan...

    Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil yang tak cocok dengan anak Lisa Mariana, CA saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025). Foto: Puteranegara

    JAKARTA 

    - Polisi segera melakukan gelar perkara setelah mengumumkan hasil tes DNA mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar)

     Ridwan Kamil 

    tak cocok dengan anak Selebgram Lisa Mariana, CA. Gelar perkara dalam rangka memberikan kepastian hukum.

    “Usai hasil tes DNA, kami akan melakukan gelar perkara. Pemeriksaan sampel tes DNA ini merupakan bagian dari penyelidikan. Ini dasar kami mengambil langkah selanjutnya,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).

    Baca juga: Breaking News! Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Tidak Cocok dengan Anak Lisa Mariana

    Bareskrim Polri menyatakan hasil tes DNA Ridwan Kamil tak identik dengan anak Selebgram Lisa Mariana, CA. Rizki mengungkapkan, hasil itu didapati dari pemeriksaan yang dilakukan Pusdokkes Polri. "RK dan anak LM, CA tidak cocok DNA atau nonidentik, " katanya.

    Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

    Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

    Penyidikan kasus ini dilaksanakan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Tes DNA pengambilan sampel darah dan air liur RK, Lisa Mariana, dan anak inisial CA dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025.

    (jon)

    wa-channel

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,

     Klik Disini 

    untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

    Infografis

    Anak Ridwan Kamil Hilang...

    Anak Ridwan Kamil Hilang Saat Berenang di Sungai Aaree, Swiss

    Komentar
    Additional JS