Isu LMKN Cuci Tangan Royalti Ari Lasso, Marcell: Itu Konflik Internal - Beritasatu
Isu LMKN Cuci Tangan Royalti Ari Lasso, Marcell: Itu Konflik Internal
Jakarta, Beritasatu.com - Penyanyi dan Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) membantah tegas isu yang menyebut LMKN “cuci tangan” terkait masalah royalti antara Ari Lasso dan Wahana Musik Indonesia (Wami). Menurut Marcell, LMKN dan LMK memiliki kode etik berbeda sehingga fungsi dan tugas keduanya juga tidak bisa disamakan.
"Iya, dan kode etik LMK pun sendiri secara mandiri sebagai LMK, itu sudah mengharuskan mereka harus melakukan audit setiap tahun, harus. Yes. Itu," kata Marcell di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).
Marcell Siahaan menjelaskan, keberadaan LMKN adalah sebagai lembaga monitoring sekaligus regulator yang mengawasi LMK dengan mekanisme tertentu. Ia menambahkan, kode etik yang dijalankan LMK menjadi landasan LMKN dalam mengeluarkan izin operasional.
"LMK ini secara mandiri mereka punya kode etiknya. Karena, apa, kesesuaian mereka menjalankan kode etik, kode etik itulah yang menjadikan dasar kita semua mengeluarkan izin operasional. Kalau tidak, nggak ada izin operasional," jelasnya.
Terkait persoalan Ari Lasso dengan WAMI, Marcell menilai hal tersebut merupakan konflik internal antara organisasi dengan anggotanya. Menurutnya, publik tidak bisa serta-merta ikut campur, termasuk dalam hal transparansi data royalti.
"Ingat ya, bahwa anggota itu memberikan kuasa kepada LMK. Jadi ada juga kewajiban dari LMK untuk menjaga data-data (royalti) itu tidak keluar sembarangan. Jadi kalau ada orang-orang di luar sana randomly nanya mengenai transparansi, apa urgensinya untuk ngasih tahu mereka?" ucap Marcell.
Dengan demikian, Marcell Siahaan menegaskan bahwa isu LMKN “cuci tangan” dalam masalah royalti Ari Lasso tidak benar, karena persoalan tersebut murni merupakan urusan internal antara LMK dan anggotanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu