KPK Selidiki Korupsi Tambang di NTB - Validnews
KPK Selidiki Korupsi Tambang di NTB

KPK Selidiki Korupsi Tambang di NTB
KPK belum mau menerangkan lebih lanjut penyelidikan korupsi tambang di NTB.
Gedung Merah Putih atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (7/9/2023). ValidNewsID /Fikhri Fathoni.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi sector pertambangan di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
“Saya sampaikan bahwa benar sedang menangani perkara dimaksud, tetapi masih dalam proses lidik (penyelidikan),” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8).
Lebih lanjut, Asep mengatakan, belum bisa memberitahu perkembangannya karena kasus tersebut masih ditangani di tahap penyelidikan, bukan penyidikan.
Sebelumnya, KPK sempat membuat kajian tata kelola pertambangan yang dilakukan sejak 2009, dan memberikan hasilnya kepada tujuh kementerian, yakni pada 24 Juli 2025.
Tujuh kementerian tersebut adalah Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Selain itu, KPK juga sempat meminta keterangan dari mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait tata kelola pertambangan, yakni pada 9 Juli 2025.
Baca juga: KPK Tutup Lokasi Tambang Emas di NTB
Arifin usai dimintai keterangan pada saat itu mengatakan dirinya ditanya terkait pengelolaan tambang di wilayah Indonesia bagian timur.
Lalu, pada awal Oktober 2024, KPK membantu Pemerintah Provinsi NTB, menertibkan tambang emas ilegal di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat. Tambang itu merugikan negara karena tidak membayar royalti apa pun.
Pemilik tambang ilegal itu beroperasi di wilayah hutan produksi terbatas sejak 2021. Pemiliknya menurut KPK mendapatkan omzet Rp90 miliar per bulan.
Dalam setahun, mereka berhasil mengantongi keuntungan Rp1 triliun lebih. KPK mengendus ada banyak tambang ilegal masih beroperasi.
"Belum lagi yang di Lantung, yang di Dompu, yang di Sumbawa Barat, berapa itu per bulannya? Bisa jadi sampai triliunan kerugian untuk negara," papar Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korupsi Wilayah V KPK, Dian Patria melalui keterangan tertulis, Sabtu, 5 Oktober 2024.
KPK mengendus adanya tindakan korupsi dalam operasional tambang ilegal tersebut. KPK menduga adanya permainan izin sampai negara bisa merugi.