OJK: Ribuan Rekening Judi Online Diblokir, Bank Harus Aktif Awasi | Republika Online
OJK: Ribuan Rekening Judi Online Diblokir, Bank Harus Aktif Awasi | Republika Online

OJK serukan perbankan tak pasif hadapi ancaman transaksi judi daring.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan industri perbankan harus lebih aktif dalam mengawasi peredaran dana hasil judi online. Hal ini menyusul pemblokiran ribuan rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian daring.
“Sampai dengan 29 Juli 2025, OJK telah menyampaikan 5.779 rekening kepada industri perbankan untuk dilakukan pemblokiran,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Taklimat Media Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Senin (4/8/2025).
Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). OJK mengingatkan agar bank tidak pasif hanya menunggu perintah dari otoritas, tetapi aktif menindak jika menemukan indikasi dana judi.
“OJK juga meminta industri perbankan untuk proaktif mendeteksi dan menindaklanjuti temuan rekening yang terindikasi sebagai rekening judi online,” ujar Dian.
Ia menjelaskan, keikutsertaan aktif perbankan penting untuk mencegah sistem keuangan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Bank diharapkan memperkuat sistem deteksi dan pelaporan, termasuk penggunaan teknologi untuk memantau transaksi mencurigakan secara real-time.
OJK juga menekankan pentingnya pelaporan ke PPATK jika ditemukan transaksi mencurigakan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam memberantas aktivitas judi daring yang terus mengancam masyarakat dan stabilitas sistem keuangan.
Pemerintah hentikan bansos untuk pelaku judol
Sebelumnya Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pihaknya telah menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 200 ribu lebih penerima manfaat karena diduga menggunakan dana tersebut untuk bermain judi online (judol).
Keputusan tersebut berdasarkan hasil pemadanan data antara 30 juta NIK serta rekening penerima bansos dengan data 9 juta NIK pemain judol yang ditelusuri oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), berdasarkan izin Presiden Prabowo Subianto.
"Ketemulah lebih dari 600 ribu yang ditengarai penerima bansos ini juga ikut bermain judol. Dari 600 ribu itu, sudah 200 ribu lebih (penerima) yang kita tidak beri bansos lagi," kata Mensos.
Pria yang kerap disapa Gus Ipul itu menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pencocokan data NIK penerima bansos dan NIK pemain judol, ditemukan lebih dari 600 ribu penerima bansos yang diduga kuat juga bermain judol. Sedangkan, 300 ribu lebih penerima lainnya masih dilakukan pendalaman.
"Kalau nanti terbukti, maka yang 300 ribu lebih (penerima) juga tidak akan kita kirim bansos lagi di triwulan ketiga," katanya.
Mensos menegaskan bahwa bansos tersebut tidak akan dihilangkan sehingga berkurang kuotanya, namun dialihkan kepada penerima yang lebih berhak dan berada pada desil 1, 2, 3, dan 4. "Jadi tidak dihilangkan, tapi dialihkan kepada mereka yang lebih berhak," ujar Gus Ipul.
Dalam kesempatan sebelumnya, Mensos menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran PPATK, nilai transaksi bansos yang digunakan untuk judi online (judol) mencapai Rp957 miliar.
Kementerian Sosial (Kemensos) dan PPATK terus menganalisis dan memadankan data seluruh rekening bansos yang disalurkan melalui Kemensos.
Pada pertengahan tahun 2025 ini, dilakukan analisis pada 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judol tahun 2024, dan ditemukan ada sebanyak 571.410 NIK yang sama.
"Sebanyak dua persen orang penerima bansos merupakan pemain judol tahun 2024 dan terdapat 7,5 juta transaksi dengan nilai Rp957 miliar," ujar Mensos.
Youve reached the end