Profil Marzuki Ali Basyah, Lulusan Akpol 1991 yang Ditunjuk Menjadi Kapolda Aceh | SINDOnews
Profil Marzuki Ali Basyah, Lulusan Akpol 1991 yang Ditunjuk Menjadi Kapolda Aceh | Halaman Lengkap

Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Minggu, 10 Agustus 2025 - 03:00 WIB
Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah ditunjuk menjadi kapolda Aceh. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 ini menggantikan Irjen Pol Achmad Kartiko yang dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri untuk penugasan di luar struktur. Foto/Istimewa
- Brigjen Pol
Marzuki Ali Basyahditunjuk menjadi
kapolda Aceh. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 ini menggantikan Irjen Pol Achmad Kartiko yang dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri untuk penugasan di luar struktur.
Diketahui, pada 5 Agustus 2025, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi perwira Polri. Dalam mutasi tersebut, sebanyak 7 kapolda diganti.
Total ada 61 personel yang dimutasi dalam Surat Telegram bernomor: ST/1764/V/KEP./2025, tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Pol Anwar.
Baca Juga: Daftar Lengkap 4 Kapolda Pensiun setelah Mutasi Polri 5 Agustus 2025
Dalam surat telegram tersebut, terdapat mutasi di PJU Mabes Polri sebanyak 8 personel, jabatan Kapolda 7 personel, jabatan IB/Irjen Pol sebanyak 3 personel, jabatan IIA/Brigjen Pol sebanyak 13 personel, jabatan IIB1/Kombes Pol sebanyak 3 personel, Gassus 4 personel, dan perwira yang memasuki pensiun sebanyak 23 personel.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan mutasi tersebut. Menurutnya, mutasi jabatan tersebut bentuk penyegaran dan pengembangan karier.
"Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi," kata Sandi dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
Profil Marzuki Ali Basyah
Marzuki Ali Basyah lahir pada 20 Juni 1968. Lulusan Akpol 1991 ini berpengalaman dalam bidang Sumber Daya Manusia dan Auditor.
Sebelum ditunjuk sebagai kapolda Aceh, dia merupakan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh. Jabatan itu diembannya sejak 3 April 2024. Sebelumnya, dia menjabat kepala BNN Provinsi Gorontalo pada 19 Oktober 2023–3 April 2024.
Marzuki pernah juga bertugas di Sumatera Utara, yakni pada 2006 hingga 2011. Adapun jabatan yang diembannya antara lain Pamen Polda Sumut (2006), PJS Kapolres Binjai (2008), Kapolres Dairi (2008), Kapolres Simalungun (2010), dan Kapolres Asahan (2011).
Jauh sebelum dipercaya menjadi kapolda Aceh, Marzuki pernah beberapa kali bertugas di provinsi paling barat di Indonesia itu. Dia antara lain menjadi Irwasda Polda Aceh pada tahun 2020, Karo SDM Polda Aceh pada tahun 2016, dan Kapusdakol Ops Polres Aceh Utara pada 1998.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,
Klik Disiniuntuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Infografis

Chronic Venous Insufficiency, Penyakit yang Diderita Donald Trump