Puan Maharani Usai Affan Tewas: DPR Berkomitmen Membenahi Diri - Tirto
Puan Maharani Usai Affan Tewas: DPR Berkomitmen Membenahi Diri
tirto.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menyampaikan belasungkawa atas kematian pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang meninggal setelah dilindas mobil kendaraan taktis (rantis) Barakuda milik Brimob dalam unjuk rasa yang diwarnai bentrokan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, semalam. Peristiwa itu terjadi ketika Brimob mencoba mengamankan aksi unjuk rasa di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
"Dukacita mendalam atas jatuhnya korban meninggal dunia dalam demo semalam, secara khusus bagi driver ojek online bernama Affan Kurniawan. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT,” kata Puan dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (29/8/2025).
Legislator PDIP itu meminta agar Kepolisian RI mengusut tuntas insiden ini. Tidak hanya itu, pengusutan juga diharapkan dapat dilakukan secara transparan.
Apalagi, dari insiden tewasnya Affan telah ditangkap tujuh orang polisi yang bertugas melakukan pengamanan aksi semalam. Adapun ketujuh polisi tersebut adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J.
“Korban-korban yang terluka saat aksi demo kemarin harus diberikan perlindungan sebaik-baiknya, dirawat hingga sembuh,” ujar Puan.
Selain pengemudi ojol yang tewas, terdapat juga pengemudi ojek online bernama Moh. Umar Amarudin yang terluka dalam insiden pengamanan massa aksi semalam.
Terlepas dari itu, Puan mengaku seluruh anggota DPR mendengarkan dan memahami aspirasi yang dituangkan dalam aksi unjuk rasa yang sampai saat ini digelar masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia. Ia pun menegaskan akan menindaklanjuti tuntutan-tuntutan masyarakat sesuai mekanisme yang ada.
"DPR memiliki komitmen untuk terus membenahi diri,” ujarnya.
Seperti yang telah disampaikan beberapa waktu lalu, Puan menyebut seluruh tuntutan demonstran dapat mendorong DPR memperbaiki kinerja dalam membangun bangsa. Meski begitu, ia mengimbau agar masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.
“Dan bagi aparat kepolisian atau personel keamanan agar mengamankan aksi-aksi demo sesuai prosedur dan SOP, tanpa bertindak berlebihan, apalagi sampai melukai rakyat,” tegas Puan.
tirto.id - Politik
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana