Anggap Kanada dan Australia Melakukan Provokasi di Selat Taiwan, China Kerahkan Jet Tempur - Tribunnews
Dunia Internasional,
Anggap Kanada dan Australia Melakukan Provokasi di Selat Taiwan, China Kerahkan Jet Tempur - Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM – Militer China menyatakan telah mengerahkan pasukan laut dan udara untuk membayangi kapal perang Kanada dan Australia yang melintasi Selat Taiwan pada akhir pekan lalu.
Mengutip Newsweek, pemerintah Partai Komunis China mengklaim kedaulatan atas selat tersebut berdasarkan klaimnya terhadap Taiwan, meskipun Beijing tidak pernah memerintah pulau itu.
Sementara itu, Taiwan, Amerika Serikat, dan sejumlah besar negara lain menganggap Selat Taiwan sebagai perairan internasional.
Selat ini memiliki lebar kurang dari 160 kilometer di titik tersempitnya.
Amerika Serikat, bersama Australia, Kanada, dan sekutu lainnya, secara rutin melakukan transit angkatan laut di kawasan tersebut selama bertahun-tahun.
Aksi ini dimaksudkan untuk menantang klaim China atas Selat Taiwan dan menegaskan kebebasan navigasi sesuai hukum internasional.
China Sebut Tindakan Kanada dan Australia Sebagai Provokasi

Shi Yi, juru bicara Komando Teater Timur Tentara Pembebasan Rakyat (PLA), dalam pernyataan pada Sabtu (6/9/2025) malam, menyebut transit kapal perang Kanada dan Australia sebagai “gangguan dan provokasi”.
“Tindakan pihak Kanada dan Australia mengirimkan sinyal yang salah dan meningkatkan risiko keamanan,” kata Shi.
Shi menambahkan, setelah mendeteksi keberadaan kedua kapal tersebut, PLA segera mengerahkan pasukan udara dan laut untuk memantau pergerakan mereka selama pelayaran.
Sementara itu, juru bicara Kementerian Pertahanan Australia mengonfirmasi bahwa transit dilakukan oleh HMCS Ville de Québec, kapal fregat kelas Halifax milik Kanada dan HMAS Brisbane, kapal perusak berpeluru kendali kelas Hobart milik Australia.
Juru bicara tersebut mengatakan kepada Reuters bahwa transit berlangsung pada Sabtu dan Minggu, sesuai dengan hukum internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).
HMAS Brisbane saat ini tengah menjalankan misi kehadiran regional di kawasan Indo-Pasifik.
Pada Senin (8/9/2025) pagi, Komando Operasi Gabungan Kanada juga memberikan pernyataan resmi, menyatakan bahwa Kanada mendukung Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka.
Kedua kapal perang tersebut sebelumnya berpartisipasi dalam latihan militer gabungan dengan Filipina pekan lalu.
Seorang juru bicara Angkatan Bersenjata Filipina mengatakan kepada Newsweek bahwa sebuah kapal perusak dan fregat China juga terlihat memantau latihan tersebut dari kejauhan.
Ketegangan Meningkat di Selat Taiwan
Para analis memprediksi bahwa transit kapal perang Amerika Serikat dan sekutunya akan terus berlanjut di tengah meningkatnya ketegangan lintas selat.
Dalam beberapa tahun terakhir, China semakin meningkatkan tekanan terhadap Taiwan dengan melakukan serangan udara hampir setiap hari di garis tengah Selat Taiwan.
China menggelar latihan militer skala besar untuk menekan pemerintahan Partai Progresif Demokratik (DPP) di Taipei, yang dikenal skeptis terhadap Beijing.
China juga telah berulang kali menegaskan bahwa penyatuan dengan Taiwan tak bisa dihindari dan tidak menutup kemungkinan penggunaan kekuatan militer untuk mencapainya.
Mengenal Selat Taiwan

Mengutip us-taiwan.org, Selat Taiwan terletak sekitar 160 km di lepas pantai timur China dan memisahkan Pulau Taiwan dari daratan utama.
Selat ini merupakan bagian dari Laut China Selatan.
China mengklaim seluruh Selat Taiwan sebagai perairan teritorialnya.
Namun, Amerika Serikat dan banyak negara lainnya menegaskan bahwa selat tersebut termasuk perairan internasional.
Berdasarkan UNCLOS, China berhak atas laut teritorial sejauh 12 mil laut (sekitar 19 km) dari garis pantainya.
Karena China tidak mengakui Taiwan sebagai negara berdaulat, China juga mengklaim 12 mil laut di lepas pantai Taiwan sebagai bagian dari laut teritorialnya.
Meski demikian, di luar batas tersebut masih terdapat koridor perairan internasional dan wilayah udara internasional yang dapat digunakan oleh kapal dan pesawat dari negara mana pun.
China memang memiliki hak yurisdiksi terbatas pada Zona Tambahan (ZPT) dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), tetapi tidak memiliki kedaulatan penuh atas wilayah tersebut.
Selain itu, UNCLOS juga memberikan hak “lintas damai” bagi kapal asing, termasuk di dalam laut teritorial China.
Artinya, negara lain dapat melintas tanpa izin Beijing selama tidak melakukan aktivitas yang mengganggu keamanan atau ketertiban di kawasan tersebut.
Hubungan China dan Taiwan
Mengutip cfr.org, Taiwan, yang secara resmi dikenal sebagai Republik China (Republic of China/ROC), adalah sebuah pulau yang terpisah dari daratan China oleh Selat Taiwan.
China Daratan, yang secara resmi dikenal sebagai Republik Rakyat China (People’s Republic of China/PRC), berada di bawah kekuasaan Partai Komunis China (PKT).
PRC menegaskan bahwa Taiwan adalah bagian integral dari wilayahnya, meskipun tidak pernah memerintah pulau tersebut.
PRC memandang Taiwan sebagai provinsi yang membangkang dan bersumpah untuk menyatukannya dengan daratan, lebih diutamakan melalui cara damai, tetapi tidak menutup kemungkinan penggunaan kekerasan jika diperlukan.
Di sisi lain, Taiwan memiliki pemerintahan sendiri yang dipilih secara demokratis dan menjadi rumah bagi sekitar 23 juta penduduk.
Namun, para pemimpin politik di Taiwan memiliki pandangan berbeda mengenai status pulau itu dan hubungannya dengan China Daratan.
Ketegangan lintas Selat Taiwan meningkat dalam beberapa tahun terakhir karena China secara agresif meningkatkan kemampuan militernya dan melakukan operasi yang semakin kompleks dan intrusif di dekat wilayah Taiwan.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)