Anggaran Perlinsos Rp508 Triliun di 2026, Sri Mulyani: Bentuk Melindungi Sepanjang Hayat | SINDONEWS
Anggaran Perlinsos Rp508 Triliun di 2026, Sri Mulyani: Bentuk Melindungi Sepanjang Hayat | Halaman Lengkap
Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Selasa, 02 September 2025 - 14:19 WIB
Menurut Menkeu, anggaran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat tidak mampu sepanjang hayat. Foto/Dok
- Menteri Keuangan atau
Menkeu Sri MulyaniIndrawati menyatakan, bahwa
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN)2026 akan memberikan
perlindungan sosial (perlinsos)senilai Rp508 triliun. Menurut Menkeu, anggaran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat tidak mampu "sepanjang hayat."
"APBN memberikan perlindungan sosial sepanjang hayat terutama bagi segmen masyarakat kita yang tidak mampu," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite IV DPD, Selasa (2/9/2025).
Bendahara Negara itu menegaskan, alokasi anggaran ini mencerminkan azas kekeluargaan dalam perekonomian Indonesia. "Kalau bagian dari keluarga kita yaitu bangsa Indonesia yang belum mampu, mereka mendapatkan intervensi dari APBN secara langsung," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Belanja Pemerintah Pusat 2026 Bakal Naik Pesat, Intip Porsi Terbesarnya
Sri Mulyani menjelaskan bahwa perlinsos yang dianggarkan pemerintah telah mencakup berbagai program, mulai dari bayi hingga lansia. Program-program ini dirancang untuk memberikan jaring pengamanan sosial bagi masyarakat.
"Ini semua dianggarkan Rp508 triliun agar kita punya jaring pengamanan sosial. Masyarakat yang tidak mampu dibantu masyarakat yang mampu, dalam hal ini dia memberikan bantuan bersama-sama dengan pemerintah," tegas Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani Klaim Tidak Ada Perbedaan Pola Realisasi Anggaran Perlinsos sejak 2019 hingga 2024
Beberapa program perlinsos mencakup perlindungan sepanjang hayat versi Sri Mulyani adalah:
- Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ibu hamil dan bayi di bawah lima tahun.
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak usia sekolah dari SD hingga SMA.
- Beasiswa Kartu Indonesia Kuliah untuk mahasiswa.
- Jaminan kehilangan pekerjaan.
- Subsidi KUR dan subsidi iuran JKN.
- Bantuan khusus lansia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,
Klik Disiniuntuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Infografis

10 Miliarder Paling Boncos di 100 Hari Trump, Elon Musk Kehilangan Rp727 Triliun