Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Kasus Uya Kuya

    Breaking News: Polisi Tetapkan 10 Tersangka terkait Penjarahan Rumah Uya Kuya - inews

    3 min read

     Kasus, 

    Breaking News: Polisi Tetapkan 10 Tersangka terkait Penjarahan Rumah Uya Kuya

    Puteranegara Batubara


    Kondisi rumah Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), usai digeruduk massa pada 30 Agustus 2025 lalu. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

    JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait penjarahan rumah politisi PAN Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ada dua kasus berbeda yang diusut polisi terkait peristiwa tersebut.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan memerinci empat orang sebagai tersangka penyerangan polisi. Kemudian sisanya menjadi tersangka penjarahan.

    "Empat nyerang petugas, enam penjarahan," kata Dicky, Rabu (3/9/2025).

    Dia mengungkapkan delapan orang lain yang sempat ditangkap telah dipulangkan. Sebab, mereka hanya berstatus sebagai saksi karena tak terbukti ikut terlibat dalam melakukan tindak pidana. 

    Dicky menyatakan sebagian tersangka masih berstatus di bawah umur. Meski begitu, dia tidak memerinci identitas 10 tersangka tersebut.

    "Salah satu pelaku penjarahan di bawah umur ya," ujarnya.

    Diketahui, Rumah Uya Kuya tak luput dari sasaran penjarahan oleh massa tak dikenal pada Sabtu (30/8/2025). Peristiwa itu terjadi tak lama setelah Rumah politisi NasDem Ahmad Sahroni dan politisi PAN lainnya Eko Patrio dijarah.

    Pesan Redaksi iNews:

    Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat. 

    Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah. 

    Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan tunjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.

    Awesome
    Needs Work
    Contact
    Komentar
    Additional JS