0
News
    Home Featured Jokowi Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

    CURHAT Purbaya ke Jokowi Sebelum Jabat Menteri Keuangan: Pak Ini Ekonomi Mau Hancur Sebentar Lagi - Tribun-medan

    9 min read

     

    CURHAT Purbaya ke Jokowi Sebelum Jabat Menteri Keuangan: Pak Ini Ekonomi Mau Hancur Sebentar Lagi - Tribun-medan.com

    Tribun X
    Tribunnews.com/Taufik Ismail
    KESEHARIAN MENKEU - Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu(10/9/2025). Purbaya menyebut direktur utama dari masing-masing bank himbara tersebut justru pusing setelah menerima aliran dana kas negara sebesar Rp200 triliun. 

    TRIBUN-MEDAN.com - Purbaya Yudhi Sadewa mengaku meminta izin ke Jokowi untuk menjabat sebagai Menteri Keuangan

    Purbaya bertemu dengan Jokowi setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden. 

    Dia turut menceritakan bahwa kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja bahkan di ambang kehancuran. 

    Namun, Purbaya mengaku takut untuk ikut turun membantu, lantaran masih menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan alias LPS.

    Terlebih, Purbaya mengaku, belum kenal sepenuhnya dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Akan tetapi, berkat 'restu' dari Jokowi, Purbaya akhirnya memberanikan diri untuk menyampaikan kondisi ekonomi Indonesia yang sedang terancam.

    LPS merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 (yang kemudian diperbarui dengan UU Nomor 7 Tahun 2009). Adpaun tugas utama LPS di antaranya, menjamin simpanan nasabah perbankan, seperti tabungan, deposito, giro, dan bentuk simpanan lain sesuai ketentuan.

    Kemudian, ikut aktif menjaga stabilitas sistem perbankan, misalnya dengan ikut menangani bank bermasalah bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Besaran simpanan yang dijamin LPS saat ini maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan syarat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan dan bank tempat menabung sehat.

    Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJakarta.com, pengakuan Purbaya menemui Jokowi itu disampaikannya saat menghadiri acara diskusi bertajuk Great Lecture dengan tema 'Transformasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan Inklusif Menuju 8 persen' yang diselenggarakan GREAT Institute di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    Mulanya, Purbaya menampilkan grafik pertumbuhan ekonomi Indonesia periode Agustus 2006 hingga Agustus 2025. Purbaya kemudian mengaku pertumbuhan ekonomi yang suram saat ini sudah diprediksi dirinya sejak lama.

    Di awal Februari 2025, Purbaya mengatakan ia mendatangi rumah Jokowi dan mengungkapkan prediksinya tersebut. Purbaya yang kala itu masih menjabat sebagai Ketua LPS, menjelaskan dirinya tak bisa berbuat banyak.

    "Tinggal tunggu jatuhnya (ekonomi Indonesia), kalau tidak diperbaiki," ucap Purbaya.

    "Waktu itu awal tahun saya mau kasih tahu takut, saya di LPS enggak boleh ngomong begini begitu, kalau sekarang saya di keuangan boleh lah, kalau LPS adanya di belakang,"

    "Bulan Februari tahun ini, saya ke tempatnya Pak Jokowi, 'Pak Jokowi ini ekonomi mau hancur sebentar lagi',"

    "Itu posisinya di sini (ucapnya sambil menunjuk ke arah grafik), saya mau bantu takut, enggak punya temen, Pak Jokowi kan juga sudah pensiun," imbuhnya.

    Purbaya lantas meminta 'restu' kepada Jokowi untuk menyampaikan prediksinya tersebut ke pihak berwenang. Pasalnya Purbaya mengaku saat itu belum mengenal baik Presiden Prabowo Subianto.

    "Pak Prabowo saya belum kenal waktu itu, saya tanya Pak Jokowi 'Bantu engga?' 'Bantu', baru saya berani ke sana sini," ucap Purbaya.

    "Mencoba memberikan informasi bahwa ada masalah di perekonomian," imbuhnya.

    Purbaya lalu menjelaskan masyarakat tak usah panik dengan kondisi perekonomian Indonesia saat ini.

    "Kita enggak usah takut, ini (kondisi ekonomi) di bawah kendali kita 100 persen," kata Purbaya.

    Kucurkan Dana Rp 200 Triliun

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengucurkan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun ke bank nasional Jumat (12/9/2025). 

    Penempatan dana ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.

    Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan likuiditas perbankan agar kredit dapat tumbuh dan mendorong pertumbuhan ekonomi. 

    "Jadi saya pastikan dana yang Rp 200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini dan mungkin banknya abis itu bingung berpikir nyalurin kemana. Pasti pelan-pelan akan dikredit sehingga ekonominya bisa bergerak," ujar Purbaya saat konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat. 

    Purbaya menjelaskan, dana pemerintah yang disalurkan ke perbankan ini bukan berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). 

    Jadi, bukan berasal dari dana darurat negara. Melainkan, dana pemerintah yang sebelumnya belum dibelanjakan dan disimpan di Bank Indonesia (BI). 

    "Enggak (bukan SAL atau SiLPA), uang kita saja dipindahin. Jadi Betul-betul variasi tergantung pendapatan pajak kita," ucap Purbaya. 

    Oleh karenanya, dia memastikan masyarakat maupun perbankan untuk tidak khawatir negara akan kekurangan uang sehingga melakukan penarikan dana yang sudah ditempatkan tersebut dari bank secara mendadak. 

    "Uang kita cukup banyak, jadi enggak usah khawatir. Ketakutan mereka kan kalau saya taruh di sana, kalau mereka pinjamkan tiba-tiba saya tarik semua gitu kan? Enggak akan seperti itu. Kita akan manage dengan baik supaya enggak ada kejutan di sistem perbankan kita," jelasnya. 

    Purbaya menjelaskan, justru dengan penempatan dana pemerintah di perbankan ini, pemerintah ingin agar perbankan bisa memanfaatkan uang negara yang 'nganggur' untuk menggerakkan aktivitas perekonomian melalui penyaluran kredit. 

    "Uang pemerintah biasanya taruh di BI tapi kalau ditaruh di BI, perbankan enggak bisa akses. Kita memindahkan sebagian ke sana supaya kalau kita enggak bisa belanja pun perbankan bisa akses dan ekonominya bisa jalan terus," tuturnya.

    Lantas seperti apa skema dan porsi penyalurannya?

    Porsi Dana di Perbankan Dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun ini disalurkan ke lima bank milik pemerintah, yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Adapun porsinya, karena Bank Mandiri, BNI, dan BRI termasuk kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4, maka ketiganya mendapatkan kucuran dana masing-masing Rp 55 triliun.

    Kemudian, karena BTN masuk KBMI 3 maka mendapatkan porsi yang lebih sedikit yakni sebesar Rp 25 triliun. Demikian juga dengan BSI yang masuk KBMI 3 mendapatkan dana sebesar Rp 10 triliun. 

    Purbaya bilang, BSI menjadi satu-satunya bank syariah yang mendapatkan dana dari pemerintah karena hanya BSI yang dapat menyalurkan pembiayaan ke Aceh. 

    "Kenapa BSI ikut? Karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh supaya dananya bisa juga dimanfaatkan di Aceh sana," kata Purbaya.

    Purbaya mengungkapkan, dana pemerintah itu ditempatkan di perbankan dalam bentuk deposito on call (DOC) konvensional dan syariah.

    Adapun tenor atau jangka waktu penempatannya selama 6 bulan dan bisa diperpanjang. 

    Sebagai informasi, deposito on call adalah simpanan deposito jangka pendek yang dana pokoknya dapat ditarik sewaktu-waktu dengan pemberitahuan sebelumnya.

    "Artinya bukan time deposit, tapi semacam dekat-dekat.. seperti giro, cukup liquid," kata Purbaya.

    (*/tribun-medan.com)

    Artikel sudah tayang di tribun-lampung

    Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

    Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

    Berita viral lainnya di Tribun Medan

    Komentar
    Additional JS