Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Nikel Raja Ampat

    Izinkan Tambang Nikel Raja Ampat Beroperasi Lagi, Pemerintah Dinilai Serakah | tempo.co

    4 min read

     

    Izinkan Tambang Nikel Raja Ampat Beroperasi Lagi, Pemerintah Dinilai Serakah | tempo.co



    IZIN PT Gag Nikel untuk bisa menambang lagi di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, menunjukkan keserakahan pemerintah dan korporasi. Izin tambang nikel itu merupakan pengabaian langsung terhadap ekosistem laut Raja Ampat yang menjadi rumah dari 75 persen spesies terumbu karang dunia.

    Baca berita dengan sedikit iklan,

    "Memberikan izin tambang untuk beroperasi lagi di wilayah ini menunjukkan keserakahan pemerintah dan korporasi, yang menempatkan pelindungan lingkungan dan hak asasi manusia di bawah keuntungan ekstraktif jangka pendek," kata Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, dalam keterangan tertulis yang dibagikan pada Rabu, 10 September 2025.

    Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

    Baca berita dengan sedikit iklan,

    Arie menyesalkan keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang kembali memberikan izin operasi kepada PT Gag Nikel tersebut. Menurut dia, suara masyarakat adat dan komunitas lokal, serta besarnya seruan #SaveRajaAmpat di ruang publik nasional yang menolak tambang di Raja Ampat tak seharusnya diabaikan oleh kementerian yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia tersebut.

    BACA JUGA
    Mengapa Kementerian ESDM Izinkan PT Gag Nikel kembali Beroperasi di Raja Ampat?

    “Kami sangat prihatin karena keputusan ini melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, juga  akan merusak masa depan ekosistem terumbu karang yang kaya di Raja Ampat, yang menjadi sumber pangan dan penghidupan jutaan orang sekaligus kebanggaan Indonesia."

    https://statik.tempo.co/data/2025/06/12/id_1405302/1405302_720.jpg

    Plang informasi Geopark Raja Ampat di sekitar area konsesi PT Gag Nikel di Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat, Raja Ampat, Papua Barat Daya, 2025. Tempo/ Nita Dian

    BACA JUGA
    Yang Tersisa dari Sipora

    Arie menilai keputusan itu seakan tidak ada jalan lain, sehingga pemerintah terus bergantung pada industri ekstraktif. Padahal, dia menambahkan, itu hanya menunjukkan miskinnya imajinasi pemerintahan Prabowo dalam membangun ekonomi Indonesia yang adil dan berkelanjutan.

    "Ini adalah bentuk pengkhianatan pemerintah terhadap komitmen iklim Indonesia, sekaligus memperdalam krisis ekologis yang sudah mengancam negeri ini,” katanya menegaskan.

    Greenpeace, kata Arie, bersama lebih dari 60 ribu orang telah menandatangani petisi Tolak Pertambangan Nikel di Raja Ampat: Selamatkan Surga Dunia Kita. Mereka berkomitmen untuk terus melawan segala bentuk operasi tambang di Raja Ampat. Desakannya adalah agar pemerintah segera mencabut izin PT Gag Nikel serta menghentikan semua rencana penambangan nikel dan pembangunan smelter di Sorong maupun Raja Ampat.

    "Melindungi Raja Ampat berarti melindungi kehidupan, bagi rakyat Papua, bagi Indonesia, dan bagi dunia," katanya sambil menambahkan, "Tak ada nikel yang sepadan dengan hancurnya ekosistem Raja Ampat yang disebut-sebut sebagai surga terakhir di Bumi ini.”

    Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan bahwa PT GAG Nikel yang berlokasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya, sudah kembali beroperasi sejak Rabu, 3 September 2025. Dasarnya adalah hasil evaluasi Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) yang menunjukkan Gag Nikel memperoleh peringkat hijau

    Peringkat hijau, seperti dituturkan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno, berarti Gag Nikel sudah taat terhadap seluruh tata kelola lingkungan dan melakukan pemberdayaan masyarakat. “(Keputusannya) lintas kementerian, sama KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) dan KKP ada (Kementerian Kelautan dan Perikanan),” ucap Tri dikutip dari Antara.

    Dengan demikian, PT Gag Nikel kembali beroperasi setelah pemerintah menghentikan sementara kegiatan operasi anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) itu pada awal Juni lalu. Saat itu ramai pengaduan masyarakat atas pelanggaran penambangan di pulau kecil. Pengaduan berkembang menjadi #SaveRajaAmpat, terlebih karena kawasan itu memiliki kawasan konservasi laut dan telah ditetapkan sebagai Geopark. 

    Pemerintah kemudian mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat. Tersisa satu milik PT Gag. Presiden Prabowo Subianto meminta Bahlil dan jajarannya untuk mengawasi ketat Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan reklamasi yang masuk dalam rencana kerja PT Gag Nikel.

    Komentar
    Additional JS