Jumlah Bank Bangkrut di Indonesia Terus Bertambah, Scarring Effect Pandemi Masih Terasa - SindoNews
4 min read
Keuangan,
Jumlah Bank Bangkrut di Indonesia Terus Bertambah, Scarring Effect Pandemi Masih Terasa
Kamis, 18 September 2025 - 11:26 WIB
Jumlah bank bangkrut di Indonesia per Agustus 2025 mencapai 23 bank. Dimana kinerja industri BPR dan BPR Syariah (BPRS) hingga disebut masih merasakan dampak bekas luka alias scarring effect dari pandemi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kinerja industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) hingga Juni 2025 disebut masih merasakan dampak bekas luka alias scarring effect dari pandemi . Sejalan dengan hal itu, jumlah bank dan kantor mengalami penurunan secara tahunan hingga Juni 2025.
Kendati BPR dari sisi aset, penyaluran kredit, maupun dana pihak ketiga (DPK) masih tumbuh, tetapi sejumlah indikator menunjukkan penurunan, seperti halnya risiko kredit NPL hingga penurunan jumlah kantor dan bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan, dampak pandemi terutama masih dirasakan oleh nasabah perorangan dan pelaku UMKM di daerah, yang merupakan segmen utama BPR dan BPRS.
Baca Juga: Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Satu Lagi, Cek 23 Daftar Terbaru
"Kinerja industri BPR/S masih dipengaruhi oleh scarring effect dari Pandemi yang berdampak pada nasabah perorangan atau UMKM di daerah yang merupakan target BPR/S," kata Dian dalam keterangan di Jakarta.
Demi menjaga keberlanjutan industri, OJK telah menerbitkan sejumlah aturan baru. Aturan tersebut antara lain POJK No. 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi BPR dan BPRS, yang dilengkapi dengan SEOJK No.12/SEOJK.03/2024.
Dian menambahkan bahwa OJK juga mengeluarkan SEOJK No.8/SEOJK.03/2025 mengenai fungsi kepatuhan serta SEOJK No.9/SEOJK.03/2025 tentang audit intern bagi BPR dan BPRS.
Aturan tambahan berupa SEOJK No.21/SEOJK.03/2024 tentang pedoman Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) juga diterapkan. "OJK terus berkomitmen untuk memperkuat industri BPR/S sesuai amanat UU P2SK," tegasnya.
Adapun OJK juga mewajibkan BPR untuk membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sebagai langkah kehati-hatian dalam mengantisipasi potensi kerugian dari kredit bermasalah. "Ini untuk mengantisipasi kerugian yang mungkin terjadi akibat penurunan nilai aset keuangan, terutama kredit, yang dibentuk oleh bank sebagai bentuk kehati-hatian," ujarnya.
Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK hingga Juni 2025 menunjukkan tren beragam atas kinerja Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Sejumlah indikator meningkat, namun ada juga yang melambat secara tahunan.
Penyaluran kredit BPR meningkat, dari Rp144,5 triliun pada Juni 2024 menjadi Rp152,9 triliun di Juni 2025. Peningkatan tersebut setara dengan 5,8 persen dalam setahun.
Dari sisi aset, BPR mencatatkan kenaikan menjadi Rp205,57 triliun pada Juni 2025. Angka ini lebih tinggi dibanding Rp196,33 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan, dari Rp139,34 triliun pada Juni 2024 menjadi Rp144,85 triliun pada Juni 2025. Kenaikan DPK tercatat sekitar 8,63 persen secara tahunan.
"Kinerja Industri BPR/S posisi Juni 2025 tercatat masih tumbuh positif yang ditopang dengan peningkatan baik pada sisi aset, kredit dan DPK," kata Dian.
Namun di balik hal itu, jumlah BPR justru kian merosot. Pada Juni 2024 tercatat sebanyak 1.384 bank, turun sebanyak 45 bank, tersisa 1.339 bank hingga Juni 2025.
Jumlah kantor BPR juga turun 86, dari 5.998 unit pada Juni 2024 menjadi 5.912 unit pada Juni 2025.
Sementara itu, kualitas kredit BPR tercatat melemah. Rasio kredit bermasalah (NPL) mencapai 12,73% pada Juni 2025, lebih tinggi dibanding 11,39% pada periode yang sama tahun lalu.
Kendati BPR dari sisi aset, penyaluran kredit, maupun dana pihak ketiga (DPK) masih tumbuh, tetapi sejumlah indikator menunjukkan penurunan, seperti halnya risiko kredit NPL hingga penurunan jumlah kantor dan bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan, dampak pandemi terutama masih dirasakan oleh nasabah perorangan dan pelaku UMKM di daerah, yang merupakan segmen utama BPR dan BPRS.
Baca Juga: Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Satu Lagi, Cek 23 Daftar Terbaru
"Kinerja industri BPR/S masih dipengaruhi oleh scarring effect dari Pandemi yang berdampak pada nasabah perorangan atau UMKM di daerah yang merupakan target BPR/S," kata Dian dalam keterangan di Jakarta.
Demi menjaga keberlanjutan industri, OJK telah menerbitkan sejumlah aturan baru. Aturan tersebut antara lain POJK No. 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi BPR dan BPRS, yang dilengkapi dengan SEOJK No.12/SEOJK.03/2024.
Dian menambahkan bahwa OJK juga mengeluarkan SEOJK No.8/SEOJK.03/2025 mengenai fungsi kepatuhan serta SEOJK No.9/SEOJK.03/2025 tentang audit intern bagi BPR dan BPRS.
Aturan tambahan berupa SEOJK No.21/SEOJK.03/2024 tentang pedoman Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) juga diterapkan. "OJK terus berkomitmen untuk memperkuat industri BPR/S sesuai amanat UU P2SK," tegasnya.
Adapun OJK juga mewajibkan BPR untuk membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sebagai langkah kehati-hatian dalam mengantisipasi potensi kerugian dari kredit bermasalah. "Ini untuk mengantisipasi kerugian yang mungkin terjadi akibat penurunan nilai aset keuangan, terutama kredit, yang dibentuk oleh bank sebagai bentuk kehati-hatian," ujarnya.
Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK hingga Juni 2025 menunjukkan tren beragam atas kinerja Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Sejumlah indikator meningkat, namun ada juga yang melambat secara tahunan.
Penyaluran kredit BPR meningkat, dari Rp144,5 triliun pada Juni 2024 menjadi Rp152,9 triliun di Juni 2025. Peningkatan tersebut setara dengan 5,8 persen dalam setahun.
Dari sisi aset, BPR mencatatkan kenaikan menjadi Rp205,57 triliun pada Juni 2025. Angka ini lebih tinggi dibanding Rp196,33 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan, dari Rp139,34 triliun pada Juni 2024 menjadi Rp144,85 triliun pada Juni 2025. Kenaikan DPK tercatat sekitar 8,63 persen secara tahunan.
"Kinerja Industri BPR/S posisi Juni 2025 tercatat masih tumbuh positif yang ditopang dengan peningkatan baik pada sisi aset, kredit dan DPK," kata Dian.
Namun di balik hal itu, jumlah BPR justru kian merosot. Pada Juni 2024 tercatat sebanyak 1.384 bank, turun sebanyak 45 bank, tersisa 1.339 bank hingga Juni 2025.
Jumlah kantor BPR juga turun 86, dari 5.998 unit pada Juni 2024 menjadi 5.912 unit pada Juni 2025.
Sementara itu, kualitas kredit BPR tercatat melemah. Rasio kredit bermasalah (NPL) mencapai 12,73% pada Juni 2025, lebih tinggi dibanding 11,39% pada periode yang sama tahun lalu.
Jumlah Bank Bangkrut di Indonesia per Agustus 2025
Maraknya pencabutan izin usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) sejak awal tahun 2024 menjadi perhatian serius regulator. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan penguatan tata kelola dan manajemen risiko menjadi kunci agar bank kecil mampu bertahan di tengah tantangan industri yang dinamis.
Baca Juga: Ada 3 Bank Bangkrut di Indonesia Sepanjang 2025, Ini Sebabnya
Satu lagi bank bangkrut terjadi di Indonesia, setelah OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Disky Surya Jaya yang berlokasi di Kecamatan Deli Serdang, Sumatera Utara. Pencabutan izin usaha bank perkreditan rakyat (BPR) tersebut menjadi yang ketiga dilakukan OJK sepanjang tahun berjalan 2025 ini.
Baca Juga: Ada 3 Bank Bangkrut di Indonesia Sepanjang 2025, Ini Sebabnya
Satu lagi bank bangkrut terjadi di Indonesia, setelah OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Disky Surya Jaya yang berlokasi di Kecamatan Deli Serdang, Sumatera Utara. Pencabutan izin usaha bank perkreditan rakyat (BPR) tersebut menjadi yang ketiga dilakukan OJK sepanjang tahun berjalan 2025 ini.
Daftar 23 bank bangkrut di Indonesia:
1. BPR Wijaya Kusuma
2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
5. BPR Purworejo
6. BPR EDC Cash
7. BPR Aceh Utara
8. BPR Sembilan Mutiara
9. BPR Bali Artha Anugrah
10. BPRS Saka Dana Mulia
11. BPR Dananta
12. BPR Bank Jepara Artha
13. BPR Lubuk Raya Mandiri
14. BPR Sumber Artha Waru Agung
15. BPR Nature Primadana Capital
16. BPRS Kota Juang (Perseroda)
17. BPR Duta Niaga
18. BPR Pakan Rabaa
19. BPR Kencana
20. BPR Arfak Indonesia
21. BPRS Gebu Prima
22. BPR Dwicahaya Nusaperkasa
23. BPR Disky Suryajaya.
2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
5. BPR Purworejo
6. BPR EDC Cash
7. BPR Aceh Utara
8. BPR Sembilan Mutiara
9. BPR Bali Artha Anugrah
10. BPRS Saka Dana Mulia
11. BPR Dananta
12. BPR Bank Jepara Artha
13. BPR Lubuk Raya Mandiri
14. BPR Sumber Artha Waru Agung
15. BPR Nature Primadana Capital
16. BPRS Kota Juang (Perseroda)
17. BPR Duta Niaga
18. BPR Pakan Rabaa
19. BPR Kencana
20. BPR Arfak Indonesia
21. BPRS Gebu Prima
22. BPR Dwicahaya Nusaperkasa
23. BPR Disky Suryajaya.
(akr)