0
News
    Home Featured Istimewa Keracunan Kesehatan Makan Bergizi Gratis Spesial SPPG

    Kebijakan Pemerintah Usai Kasus Keracunan MBG: SPPG Bermasalah Ditutup Sementara hingga Wajib SLHS / Kompas TV

    2 min read

     

    Kebijakan Pemerintah Usai Kasus Keracunan MBG: SPPG Bermasalah Ditutup Sementara hingga Wajib SLHS

    Kompas.tv - 28 September 2025, 17:05 WIB

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Program Prioritas Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, pada Minggu (28/9/2025). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

    JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan pemerintah telah mengambil beberapa tindakan usai kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa sekolah.

    Hal itu diungkapkan Zulhas dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Program Prioritas Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, pada Minggu (28/9/2025) siang.

    "Bagi pemerintah keselamatan anak adalah prioritas utama kami, insiden (keracunan-red) bukan sekedar angka tetapi menyangkut keselamatan generasi penerus," kata Zulhas dalam Breaking News KompasTV

    Oleh sebab itu, kata Zulhas, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program MBG yang bermasalah akan ditutup sementara, dievaluasi, dan dilakukan investigasi.

    "Salah satu evaluasi yang dilakukan adalah mengenai kedisiplinan, kualitias, kemampuan, dan juru masak, tidak hanya di tempat yang terjadi (keracunan) tetapi di seluruh SPPG," ungkapnya.

    Zulhas juga menyebut, SPPG juga diwajibkan untuk sterilisasi seluruh alat makan dan memperbaiki proses sanitasi, khususnya kualitas air dan pengolahan limbah

    Selain itu, pemerintah juga mewajibkan SPPG memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).

    "Kemudian Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (dulu hanya) syarat, tetapi pasca-kejadian (keracunan MBG belakangan) harus atau wajib hukumnya setiap SPPG harus punya SLHS. Akan dicek. Kalau enggak ada, ini akan kejadian lagi, kejadian lagi,” kata Zulhas.

    Tag
    Komentar
    Additional JS