Mahfud MD Paparkan 3 Hal Penting Reformasi Polri, Apa Saja? - Beritasatu.com
Mahfud MD Paparkan 3 Hal Penting Reformasi Polri, Apa Saja?
SukarjitoPadang, Beritasatu.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) periode 2019-2024, Prof Mahfud MD, menjelaskan tiga aspek utama yang perlu diperhatikan dalam upaya reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Secara garis besar ada tiga pilar. Pertama, berkaitan dengan aspek struktural atau kelembagaan,” ujar Mahfud saat menyampaikan paparan di Universitas Andalas (UNAND), Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (26/9/2025) dilansir dari Antara.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam seminar nasional bertajuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024: Kebebasan Berpendapat Tanpa Batas, Demokrasi Berkembang atau Anarki Digital, yang digelar Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Selain reformasi struktural, Mahfud menekankan perlunya perbaikan dari sisi instrumental, yang terkait dengan regulasi dan prosedur internal Korps Bhayangkara.
Pilar ketiga, menurut dia, adalah reformasi kultur organisasi, yang dianggap paling kompleks karena menyangkut praktik-praktik internal seperti perlindungan terhadap pelaku kejahatan, nepotisme dalam promosi jabatan, mutasi anggota yang tidak transparan, kenaikan pangkat, serta rekrutmen perwira yang masih banyak dilakukan secara tidak benar.
“Selain praktik-praktik yang tidak bersih, hal-hal ini sering kali juga terkait dengan politik,” jelas pakar hukum tata negara tersebut.
Mahfud menambahkan, pilar struktural dan instrumental dapat diperbaiki secara bertahap karena dasarnya sudah cukup baik, sementara aspek kultur membutuhkan perhatian lebih mendesak. Ia menilai pemerintah, terutama Presiden Prabowo Subianto, perlu memfokuskan perhatian pada ketiga aspek tersebut jika ingin menjalankan reformasi kepolisian yang efektif.
Dalam kesempatan itu, Mahfud mengungkapkan telah banyak menerima laporan dari masyarakat maupun anggota polisi yang merasa menjadi korban praktik-praktik internal yang tidak benar. Pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Prabowo Subianto dinilai sebagai langkah positif untuk memperbaiki Korps Bhayangkara.
Untuk diketahui, Mahfud telah menyatakan kesediaannya bergabung dalam tim Komite Reformasi Polri, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. “Alhamdulillah, beliau menyatakan bersedia untuk ikut bergabung,” kata Prasetyo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu