Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home BUMN Featured Istimewa Kasus Kriminal Spesial

    Modus Proyek Fantastis, Wanita Ini Ditipu Rp 400 Juta oleh Bos BUMN - Beritasatu.com

    3 min read

     

    Modus Proyek Fantastis, Wanita Ini Ditipu Rp 400 Juta oleh Bos BUMN

    Kamis, 11 September 2025 | 23:54 WIB
    RS
    JS


    Dirut PT AK dilaporkan ke Polres Bekasi atas dugaan penipuan Rp 400 juta. Korban seorang wanita dijanjikan proyek Rp 500 miliar di Apartemen Halim Sky. (Beritasatu.com/Rino Fajar Setiawan)

    Bekasi, Beritasatu.com - Seorang wanita bernama Santi melaporkan Direktur Utama (Dirut) perusahaan BUMN PT AK berinisial NAS ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 400 juta. Laporan tersebut resmi terdaftar dengan Nomor LP/2259/K/IX/SPKT/2022/Restro Bekasi Kota tertanggal Kamis (11/9/2025).

    ADVERTISEMENT

    Menurut kuasa hukum pelapor, Jefry Ruby Tampubolon mengatakan, kasus ini bermula dari janji NAS kepada kliennya, Santi terkait keterlibatannya dalam proyek pembangunan Apartemen Halim Sky Cluster G dan H yang disebut bernilai hingga Rp 500 miliar.

    BACA JUGA

    Layanan Digital Bank BUMN Diserang Hacker Ratusan Ribu Kali

    “Saat klien saya datang ke kantor NAS, ia percaya karena melihat NAS sebagai seorang direktur utama BUMN,” ungkap pengacara Santi, Jefry Ruby Tampubolon saat ditemui wartawan.

    ADVERTISEMENT

    NAS disebut menjanjikan pembayaran uang muka (DP) sebesar 10% dari nilai proyek. Namun, dengan satu syarat Santi harus menyetorkan dana pribadi sebesar Rp 400 juta terlebih dahulu.

    “Uang itu ditransfer ke empat rekening berbeda, yakni atas nama pribadi Santi, suaminya, dan anaknya. Totalnya Rp 400 juta,” tambahnya.

    Sebagai penguat laporan, Santi menyerahkan sejumlah bukti transfer bank serta tangkapan layar percakapan WhatsApp antara dirinya dan NAS.

    Dalam percakapan itu, NAS disebut berkali-kali meyakinkan, proyek tersebut akan segera berjalan.

    BACA JUGA

    MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Erick Thohir Bilang Begini

    “Ada perjanjian juga, tetapi kami diminta setor uang terlebih dahulu,” ujarnya.

    Jefry berharap laporan ini segera mendapat atensi dari kepolisian. Ia juga mengingatkan kasus ini menyangkut nama besar BUMN, sehingga penanganannya harus transparan dan cepat.

    “Kami berharap ini ditindaklanjuti oleh Polres Kota Bekasi,” tutupnya.

    Komentar
    Additional JS