Pupuk Indonesia Pastikan Stok Subsidi Musim Tanam Aman - RRI
Pupuk Indonesia Pastikan Stok Subsidi Musim Tanam Aman
Senior Vice President Strategi Penjualan dan Pelayanan PIHC, Deni Dwiguna Sulaeman (tengah), saat berbicara tentang ketersediaan pupuk. (Foto: RRI/Zahrotin Aljannah)
KBRN, Jakarta: PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi dalam kondisi aman menghadapi musim tanam Oktober. Meski penyaluran hingga September 2025 masih belum optimal, perusahaan menjamin stok di gudang lebih dari cukup.
Senior Vice President Strategi Penjualan dan Pelayanan PIHC, Deni Dwiguna Sulaeman, menyebut saat ini stok pupuk subsidi masih aman. Jenis Urea mencapai 500 ribu ton dan NPK sebanyak 600 ribu ton.
"Posisi saat ini, secara angka, pemenuhan buffer stok sudah memenuhi kebutuhan. Jadi tidak ada isu dalam konteks ketersediaan produk," ujar Deni dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Ia menjelaskan, regulasi mewajibkan perusahaan menyiapkan buffer stok setara kebutuhan tiga minggu pada puncak musim tanam. Dengan kapasitas produksi pabrik yang masih berjalan, Deni optimistis kebutuhan petani dapat terpenuhi hingga akhir tahun.
Ia menyebut, hingga 24 September 2025, realisasi penyaluran baru 5,5 juta ton atau sekitar 58 persen dari alokasi 9,55 juta ton. Angka ini jauh di bawah target 75 persen yang seharusnya dicapai pada periode yang sama.
Deni menilai rendahnya serapan tidak disebabkan stok, melainkan masalah data penerima subsidi. "Optimalisasi serapan memang kuncinya adalah validitas data penerima," ujarnya.
Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian mengakui masih banyak persoalan dalam tata kelola pupuk subsidi. Kapoksi Pengawasan Pupuk Ditjen PSP Kementan, Hendry Y Rahman, menyebut kelemahan terbesar terletak pada basis data perencanaan.
"Basis data kita memang sangat lemah sekali. Sifatnya masih tabular dan seringkali tidak sesuai dengan kondisi di lapangan," ujar Hendry saya ditemui di Jakarta, Rabu (25/9/2025).
Hendry menjelaskan, perencanaan pupuk subsidi dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus Kebutuhan Kelompok (MDKK). Usulan dari kelompok tani didampingi penyuluh lalu diverifikasi berjenjang hingga pemerintah pusat.
Namun, menurutnya, pembatasan kebutuhan pupuk masih bergantung pada rekomendasi dosis dari Badan Riset dan Inovasi Nasional Pertanian (BRINP). "Indeks pertanaman (IP) pun sebetulnya belum terverifikasi secara bagus, sehingga kebutuhan pupuk yang diajukan sering tidak tervalidasi," katanya.