RMI-NU Desak Kemendag Wajibkan Sertifikasi Halal dan SNI untuk Food Tray MBG | tempo
RMI-NU Desak Kemendag Wajibkan Sertifikasi Halal dan SNI untuk Food Tray MBG | tempo.co
RABITHAH Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta menyambangi kantor Kementerian Perdagangan untuk beraudiensi mengenai temuan kandungan minyak babi dalam pelumas food tray atau ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diimpor dari Cina. Dalam audiensi itu, mereka membawa hasil uji laboratorium dari Cina yang menunjukkan adanya kandungan minyak babi dalam pelumas yang digunakan untuk proses produksi ompreng.
Baca berita dengan sedikit iklan,
RMI-NU DKI menyatakan mereka mendukung program MBG. Akan tetapi, mereka menolak impor nampan makanan yang dalam proses produksinya menggunakan pelumas dengan kandungan minyak babi. “Jadi kami sangat menolak, makanya hari ini kami melaporkan ke Kementerian Perdagangan hasil temuan kami di Cina itu benar, positif, menggunakan minyak babi,” ucap Wakil Sekretaris RMI-NU DKI Wafa Riansah kepada wartawan usai audiensi di kantor kementerian, Jakarta, Kamis, 18 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Baca berita dengan sedikit iklan,
Kendati demikian, RMI-NU DKI mengatakan keputusan untuk menarik atau membiarkan ompreng yang terlanjur beredar sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Menurut RMI-NU, sejak isu ini beredar, sudah banyak dapur MBG yang beralih menggunakan nampan produksi lokal. Selain masalah kandungan minyak babi, RMI-NU DKI juga menyampaikan protes terhadap adanya ompreng MBG yang belum food grade atau tidak aman digunakan untuk makan.

Ketua RMI-NU DKI Rakhmad Zailani Kiki mengapresiasi hasil audiensi dengan Kementerian Perdagangan. Dalam pertemuan tersebut, Kemendag menyampaikan bahwa sudah ada komitmen dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menjamin kehalalan ompreng yang akan masuk ke Indonesia.
Selain itu, Kemendag juga menyatakan akan mendorong pemberlakuan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk ompreng MBG. “Nah kalau sudah SNI wajib ini tentu barang-barang yang tidak sesuai standar, food tray yang tidak food grade dan tidak halal akan menjadi satu perhatian penuh untuk kemudian kalau ada temuan akan ditarik dari pasar,” ucap Rakhmad.

Terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendag Ni Made Kusuma Dewi mengatakan kementerian mendukung program MBG. Dewi menyebut ompreng MBG juga sudah memiliki SNI, namun belum diwajibkan. “Mumpung sudah ada SNI-nya, mari kita dorong menjadi SNI wajib. Kami juga dorong agar sertifikasi halalnya diperoleh. Dan ini berlaku untuk produsen dalam negeri maupun importir yang mengimpor barang,” kata Dewi kepada awak media di kantor Kementerian Perdagangan, Kamis, 18 September 2025.
Kronologi Temuan Minyak Babi dalam Ompreng MBG
Dugaan kandungan minyak babi dalam ompreng MBG berawal dari hasil kunjungan pemasok ke sejumlah pabrik di Chaoshan, Cina, pada 19 Agustus 2025. Wakil Sekretaris RMI-NU DKI Jakarta, Wafa Riansyah, mengatakan dirinya melihat langsung pencampuran minyak hewani berupa lemak babi dalam proses pencetakan wadah makanan. “Waktu kami melihat proses pembuatan, itu ada campuran minyak hewani,” katanya di Jakarta Pusat, Rabu, 17 September 2025.
Wafa pun batal membeli produk tersebut dan meminta dokumen material safety data sheet (MSDS) serta pelumas pabrik untuk diuji laboratorium. Menurutnya, berbeda dengan produk Indonesia yang menggunakan minyak nabati, sejumlah pabrik di Cina memilih minyak hewani untuk mengurangi cacat produksi.
Wafa mengaku sudah menguji sampel di laboratorium Sucofindo di Indonesia dan di Singapura, namun keduanya gagal mendeteksi kandungan minyak babi. Menurut Wafa, Sucofindo mengaku tak punya metode untuk menguji sampel tersebut. Wafa lalu menguji di dua laboratorium di Cina, termasuk Shanghai Global Testing Services Co (GTS). “Kami tes lab di dua tempat di Cina, itu semuanya positif menggunakan lemak babi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana telah memberi penjelasan dugaan kandungan minyak babi dalam ompreng MBG. Dadan mengatakan bahan baku minyak memang digunakan dalam proses pembuatan ompreng MBG.
Namun, Dadan berdalih, minyak tersebut hanya digunakan pada mesin saat stamping atau proses membentuk lembaran atau gulungan logam menjadi bentuk yang diinginkan. “Bahan food tray kombinasi kromium dan nikel. Minyak digunakan pada mesin saat stamping, bukan pada food tray,” kata Dadan, pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Alfitria Nefi Pratiwi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: