Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Istimewa KPK Mahfud MD Spesial

    Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK - suarw

    3 min read

     

    Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK

    Kamis, 16 Oktober 2025 | 21:55 WIB

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mempersilahkan Mahfud MD melaporkan dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat 'Whoosh' di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025). [Suara.com/Dea]
    Baca 10 detik
    • Mahfud MD sebut ada mark-up di proyek kereta cepat Whoosh.

    • KPK tantang Mahfud untuk laporkan dugaan korupsi tersebut.

    • Laporan resmi diperlukan untuk memulai proses penyelidikan oleh KPK.

    Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka 'menantang' mantan Menko Polhukam Mahfud MD untuk melaporkan dugaannya mengenai korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.

    Tantangan ini merupakan respons langsung atas pernyataan Mahfud MD yang sebelumnya menyebut adanya penyelewengan anggaran berupa mark-up dalam mega proyek tersebut.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pintu pengaduan KPK selalu terbuka.

    "KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

    Budi menjelaskan, laporan resmi yang disertai data awal sangat krusial agar KPK memiliki dasar untuk bergerak.

    Tanpa itu, Budi menegaskan bahwa pernyataan di ruang publik hanya akan menjadi isu tanpa tindak lanjut hukum.

    “Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari dan menganalisis, apakah substansi atau materi dari laporan tersebut termasuk dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi atau bukan,” ujarnya.

    Mekanisme Tindak Lanjut

    Jika dari analisis laporan tersebut ditemukan adanya indikasi korupsi yang menjadi kewenangan KPK, maka lembaga antirasuah akan langsung menindaklanjutinya.

    Namun, jika tidak ada tindak lanjutnya, laporan tersebut tetap bisa berguna.

    “Bisa juga dilimpahkan kepada satuan pengawas di internal untuk perbaikan sistem atau tindak lanjut berikutnya,” katanya.

    Sebelumnya diberitakan, dalam video yang diunggah melalui akunnya di Youtube, Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa mark up anggaran pada pengadaan proyek kereta cepat Whoosh.

    “Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” kata Mahfud dalam video tersebut.

    Komentar
    Additional JS