Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Badan Gizi Nasional Featured Istimewa Makan Bergizi Gratis Mensesneg Spesial

    Mensesneg soal Tim Koordinasi MBG: Untuk Membantu Badan Gizi Nasional - SindoNews

    2 min read

     

    Mensesneg soal Tim Koordinasi MBG: Untuk Membantu Badan Gizi Nasional

    Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:11 WIB
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto/Binti Mufarida
    A
    A
    A
    JAKARTA - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membeberkan tugas dan peran Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Prasetyo mengatakan tim tersebut untuk membantu kerja Badan Gizi Nasional (BGN).

    "Itu kan jadi gini, untuk membantu Badan Gizi Nasional, kemudian pemerintah, Bapak Presiden membentuk yang namanya tim koordinasi," kata Prasetyo di Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

    Diketahui, Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang ditunjuk sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi MBG. Prasetyo pun menuturkan jabatan tersebut hanya untuk di tim koordinasi saja, bukan di lembaga BGN.

    Baca Juga: Penguatan SPPG Kunci Sukses MBG

    "Kalau pertanyaannya tentang ketua harian, itu hanya ketua harian untuk di tim koordinasinya saja. Bukan di BGN-nya, tapi di tim koordinasinya," jelasnya.

    Menurut Prasetyo, tim koordinasi diharapkan dapat memperkuat tata kelola pelaksanaan MBG di lintas kementerian. Nantinya, program MBG tetap dikomandoi Kepala BGN Dadan Hindayana, bukan tim koordinasi.

    "Tim koordinasi inilah yang kemudian secara lintas sektor, lintas kementerian, diharapkan bisa memperkuat tata kelola pelaksanaan MBG," tutur Prasetyo.



    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selesai dibuat.

    Selain itu, telah diselesaikan pula Keputusan Presiden (Keppres) tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG. Adapun regulasi yang belum diselesaikan ialah Perpres Struktur Organisasi dan Tata Kerja atau Kelembagaan Badan Gizi Nasional.
    (zik)
    Komentar
    Additional JS