Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Istimewa Spesial

    NASIB Anak Kepsek Tendang Siswi Lain Cuma Gegara Masalah Piket, Kini Dikeluarkan dari Sekolah - Tribun-medan

    6 min read

     

    NASIB Anak Kepsek Tendang Siswi Lain Cuma Gegara Masalah Piket, Kini Dikeluarkan dari Sekolah - Tribun-medan.com



    Tangkapan layar video viral
    PERUNDUNGAN - Tangkapan layar video viral siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) tendang teman sendiri. Aksi perundungan siswi SMK ini beredar luas dalam sebuah video hingga ramai diperbincangkan, Kamis (16/10/2025). 

    TRIBUN-MEDAN.com - Aksi perundungan dialami siswi SMK di Kabupaten Polelawi Mandar (Polman), Sulawesi Barat viral di media sosial. 

    Pada video yang beredar tampak mengenakan seragam pramuka menendang korban berulang kali.

    Korban sempat menjauhi pelaku dengan bergerak menuju kelas namun pelaku kembali beraksi.

    Insiden perundungan terjadi pada Kamis (16/10/2025).

    Korban diketahui berinisial SA, sementara pelaku berinisial RA yang sama-sama berusia 16 tahun.

    Gara-gara buang sampah

    Penyebabnya, pelaku diduga kesal lantaran korban yang saat itu bertugas membersihkan tidak segera melaksanakan tugas.

    Rekomendasi Untuk Anda
    SOSOK Anak Kepsek Viral Tendang Teman Sendiri Gegara Buang Sampah, Berakhir Dipolisikan

    "Sebenarnya sepele, masalah buang sampah saja, dianggap si korban tidak mau buang sampah. Karena lagi jadwal piket kenapa tidak mau buang sampah,” kata Kapolsek Tinambung Iptu M Azharil Naufal kepada wartawan, dilansir Tribun Sulbar.

    Azharil menyampaikan, korban sebenarnya tidak menolak melaksanakan tugas untuk membuang sampah.

    Saat itu, korban rupanya sedang menunggu temannya untuk bersama-sama mengangkat sampah.

    “Intinya sampah itu sudah terkumpul tinggal diangkat, cuman mungkin entah karena tongnya terlalu besar jadi akhirnya korban bilang nanti, nunggu teman biar bareng,” jelas Azharil.

    Pelaku adalah Anak Kepala Sekolah, Keluarga Minta Maaf

    Setelah kejadian, orang tua pelaku yang merupakan seorang kepala sekolah di sekolah tersebut, telah meminta maaf kepada korban. 

    Kepala sekolah tersebut, mendatangi keluarga korban.

    Sementara itu, pelaku telah mendapat sanksi dari pihak sekolah.

    Namun, Kapolsek Tinambung tidak mengetahui secara pasti bentuk sanksi yang telah dijatuhkan pihak sekolah.

    Terkait penyelesaian masalah ini, Azharil menyerahkan sepenuhnya kepada kedua belah pihak.

    Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah

    Masih mengutip Tribun Sulbar, pelaku telah mendapatkan sanksi tegas dari sekolah.

    Rasjuddin selaku kepsek telah mengeluarkan anaknya dari sekolah dan satu orang lainnya yang terlibat.

    "Saya sangat menyayangkan adanya kejadian ini, itu terjadi saat sekolah masih sepi, sekitar pukul 06.46 pagi di hari Jumat, sehingga itu terjadi," kata kepsek.

    Lebih lanjut, Rasjuddin mengaku, baru mengetahui kejadian itu pada sore hari, setelah melihat video viral.

    Ketika melihat anaknya sendiri yang melakukan bullying, Rasjuddin mengaku sempat marah.

    "Saya kaget dan juga marah, saya sempat beri tindakan tegas kepada anak saya sendiri," ungkapnya.

    Lantas, ia mendatangi rumah korban untuk meminta maaf.

    Rasjuddin juga membuat video klarifikasi permintaan maaf saat berada di rumah korban.

    Korban Lapor polisi

    Sementara itu, pihak korban melaporkan masalah ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman pada Kamis (16/10/2025) kemarin.

    SA didampingi kedua orang tuanya mendatangi SPKT Polres Polman.

    Mereka melaporkan dua pelaku siswi SMK yang terlibat ke pihak berwajib. 

    Sebab, korban dan keluarganya tidak terima perbuatan pelaku yang telah mem-bully dan menganiaya.

    "Lanjutan kasus ke polisi, hari ini kami melapor, yang kami laporkan dua orang," kata ayah korban, Amir, dikutip dari Tribun Sulbar.

    Amir mengaku, telah membawa korban ke rumah sakit dilakukan visum untuk kepentingan penyidikan.

    Ia menegaskan, proses hukum harus dilanjutkan, meski telah menerima permintaan maaf dari Kepala Sekolah.  

    (*/tribun-medan.com)

    Artikel sudah tayang di wartakota

    Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

    Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

    Berita viral lainnya di Tribun Medan 

    Komentar
    Additional JS