Siapa Saja yang ‘Parkir Duit’? Menkeu Purbaya Siap Bongkar Pemda Nikmati Bunga Triliunan Sementara Ekonomi Stagnan - Viva
Siapa Saja yang ‘Parkir Duit’? Menkeu Purbaya Siap Bongkar Pemda Nikmati Bunga Triliunan Sementara Ekonomi Stagnan
Dana Rp233 triliun milik Pemerintah Daerah (Pemda) justru mengendap di bank, menikmati bunga deposito alih-alih menggerakkan ekonomi. Menteri Purbaya bersiap membongkar praktik ini!
Jakarta, WISATA - Di tengah semangat pemerintah pusat mendorong pertumbuhan ekonomi, publik dikejutkan oleh temuan baru Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, ternyata justru disimpan dengan tenang di rekening perbankan daerah.
Data Kemenkeu mencatat, per akhir Agustus 2025, dana milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp233,11 triliun. Angka fantastis ini setara dengan nilai ratusan proyek infrastruktur, ribuan fasilitas publik, atau program pengentasan kemiskinan yang tertunda hanya karena uangnya tak digunakan.
Kabar ini memantik reaksi keras dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudi Sadewa. Ia menilai, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya disiplin fiskal di tingkat daerah. Bagi Purbaya, anggaran tidak boleh menganggur. Setiap rupiah dana publik harus bekerja keras untuk kesejahteraan rakyat dan mempercepat roda ekonomi.
“Tidak boleh ada uang rakyat yang tidur di bank. Kalau Pemda tidak mau belanja, ya akan kami tarik dan alokasikan ke program yang siap jalan,” tegas Menkeu Purbaya dalam salah satu pernyataannya yang kini viral di berbagai kanal media.
Langkah tegas ini menandai babak baru dalam kebijakan fiskal Indonesia. Pemerintah pusat kini menyiapkan mekanisme penarikan dana tak produktif dari Pemda yang terbukti lamban dalam membelanjakan anggaran. Dana tersebut akan dialihkan ke sektor yang lebih siap mengeksekusi proyek strategis.
Mengapa Kepala Daerah Lebih Memilih Membiarkan Dana ‘Tidur’
Fenomena dana daerah yang mengendap bukanlah hal baru. Ini sudah menjadi penyakit lama dalam tata kelola fiskal. Namun, di bawah sorotan publik, alasan di baliknya kini makin terang.
1. Godaan Manis Bunga Deposito
Salah satu penyebab utama adalah kenyamanan menikmati bunga deposito. Pemda yang menyimpan uang dalam jumlah besar di Bank Pembangunan Daerah (BPD) otomatis memperoleh bunga. Pendapatan bunga ini sering dianggap sebagai tambahan kas daerah yang aman tanpa risiko. Tapi bagi ekonomi, ini seperti racun halus—karena uang yang seharusnya berputar untuk rakyat justru diam, sementara bank menikmati keuntungan besar.
2. Perencanaan dan Eksekusi Proyek yang Lemah
Kendala klasik lainnya adalah perencanaan yang buruk. Banyak daerah menerima dana transfer dari pusat (TKD) tepat waktu, tapi program pembangunan di lapangan belum siap. Tender dan dokumen proyek baru disusun di pertengahan tahun, membuat pelaksanaan menumpuk di akhir tahun anggaran. Akibatnya, banyak proyek yang gagal jalan dan uang pun tetap tersimpan di bank.
3. Ketakutan terhadap Jeratan Hukum
Tak sedikit pejabat daerah yang ragu mengeksekusi anggaran karena khawatir tersandung kasus hukum. Prosedur administrasi yang rumit dan ancaman jeratan korupsi membuat mereka memilih aman: menahan dana daripada disalahkan. Padahal, sikap pasif ini justru menghambat pembangunan dan memperpanjang daftar proyek mangkrak di berbagai wilayah.
Menkeu Purbaya Luruskan Mitos: Dana Pusat untuk Daerah Justru Meningkat
Berbagai pihak menuding lambatnya belanja daerah disebabkan karena dana transfer dari pusat dipangkas. Namun Menkeu Purbaya menepis anggapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat justru meningkatkan dukungan fiskal untuk daerah.
Total dana yang dialokasikan ke daerah, termasuk melalui skema Tugas Perbantuan, kini mencapai Rp1.367 triliun, naik tajam dibandingkan Rp900 triliun pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan daerah dan memastikan pemerataan ekonomi.
Hanya saja, Purbaya menyoroti bahwa banyak daerah tidak memanfaatkan dana itu secara optimal. “Pusat tidak memotong, justru menambah. Tapi apa gunanya kalau uangnya cuma tidur di rekening?” ujarnya dengan nada tegas.
Pemerintah kini tengah menyiapkan kebijakan agar dana yang menganggur bisa diakselerasi penggunaannya, bahkan jika perlu, dialihkan sementara ke kementerian atau lembaga yang lebih siap melaksanakan proyek.
Solusi Permanen: Insentif, Pengawasan, dan Reformasi Birokrasi
Kemarahan Menkeu Purbaya adalah langkah awal untuk membenahi masalah mendasar yang telah berlangsung bertahun-tahun. Namun, agar kebijakan ini berkelanjutan, perlu solusi struktural dan kolaboratif.
1. Sistem Insentif untuk Pemda Berprestasi
Salah satu langkah yang sedang dikaji adalah pemberian hadiah bagi daerah yang disiplin. Daerah dengan tingkat serapan anggaran tinggi dan akuntabilitas baik akan mendapat tambahan dana di tahun berikutnya. Skema ini diharapkan memicu kompetisi positif antar daerah, menggantikan budaya “parkir duit” dengan semangat realisasi pembangunan.
2. Pendampingan dan Penyederhanaan Aturan
Masalah birokrasi juga menjadi perhatian serius. Kementerian Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memperkuat pendampingan teknis kepada pemerintah daerah, terutama dalam tahap perencanaan dan pelaksanaan proyek. Aturan-aturan yang terlalu kaku perlu disederhanakan agar kepala daerah tak lagi takut tersandung masalah hukum ketika mengeksekusi program.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu mempercepat belanja daerah, meningkatkan kualitas proyek, dan memastikan setiap rupiah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Uang Rakyat Harus Bekerja, Bukan Menganggur
Kebijakan keras Menkeu Purbaya bukan sekadar gertakan. Ini adalah sinyal kuat bahwa era pembiaran fiskal telah berakhir. Uang rakyat tidak boleh dibiarkan ‘tidur’ di bank sementara rakyat menunggu manfaat pembangunan.
Jika dana Rp233 triliun itu berhasil digerakkan, dampaknya akan luar biasa. Pembangunan jalan, sekolah, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan UMKM dapat berjalan lebih cepat. Ekonomi daerah akan bergerak, dan kesejahteraan masyarakat meningkat nyata.
Menkeu Purbaya sedang mengirim pesan penting: anggaran bukan untuk ditimbun, tapi untuk dihidupkan. Ia ingin mengakhiri budaya birokrasi yang lamban dan menggantinya dengan semangat fiskal yang dinamis, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Sumber Tulisan Artikel: Konten video dan pernyataan resmi di kanal tvOneNews mengenai kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa terkait dana Pemda yang mengendap di bank.