0
News
    Home Featured Istimewa Kesehatan Makan Bergizi Gratis Spesial

    Suara Ibu Indonesia Desak Moratorium MBG karena Tak Sesuai dengan Standar Kelayakan Pangan - NU Online

    4 min read

     

    Suara Ibu Indonesia Desak Moratorium MBG karena Tak Sesuai dengan Standar Kelayakan Pangan

    NU Online  ·  Rabu, 22 Oktober 2025 | 21:30 WIB


    Ilustrasi. Anak-anak sekolah sedang membawa ompreng MBG. (Foto: NU Online/Suwitno)

    Mufidah Adzkia

    Jakarta, NU Online

    Suara Ibu Indonesia (SII) mendesak pemerintah segera menghentikan sementara (moratorium) pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).


    Program ini dinilai tidak sesuai dengan standar keamanan dan kelayakan pangan, serta menimbulkan banyak persoalan, mulai dari kasus keracunan massal, mobilisasi produksi pangan tanpa pengawasan, hingga minimnya akuntabilitas pelaksana.


    Desakan tersebut disampaikan dalam diskusi daring bertajuk Bincang Carut-Marut MBGKeracunan MassalKeterlibatan MiliterHingga Bias Gender melalui Space X, pada Rabu (22/10/2025).

    Baca Juga

    JPPI Desak Prabowo Hentikan Program MBG: Utamakan Keselamatan Anak di Atas Ambisi Politik


    Perwakilan Suara Ibu Indonesia, Ika Ardina, menyoroti lemahnya mekanisme pertanggungjawaban dalam program tersebut. Hingga kini, menurutnya, para korban keracunan tidak mengetahui kepada siapa harus menuntut keadilan atau kompensasi.


    “Melihat kekacauan ini, kami menuntut agar proyek MBG dihentikan dan dikembalikan ke program yang benar. Harus ada audit total, evaluasi menyeluruh, serta keterlibatan ahli gizi agar program ini tepat sasaran dan aman bagi anak-anak,” tegas Ika.


    “Jadi, kami menuntut agar MBG ini dihentikan sementara (moratorium) untuk kemudian dilakukan secara lebih baik lagi,” imbuhnya.


    Ika juga memaparkan bahwa pelaksanaan MBG yang tergesa-gesa menunjukkan program tersebut lebih berorientasi pada kuantitas daripada kualitas.


    “Para pengambil keputusan seolah melihat MBG sebagai proyek yang harus cepat mencapai target jumlah, bukan memastikan mutu dan keamanan makanan,” ujarnya.

    Baca Juga

    Aliansi Ibu Indonesia Serukan 8 Tuntutan, Hentikan Tindakan Represif hingga Tunda MBG


    “Banyak dapur baru dibangun demi memenuhi ribuan porsi dalam waktu singkat tanpa memenuhi standar kelayakan pangan, yang berujung pada kasus keracunan anak di berbagai daerah,” tambahnya.


    Mewakili SII, Ika menuntut keterbukaan hasil investigasi kasus-kasus MBG. Dalam audiensi dengan pihak Badan Gizi Nasional (BGN), mereka telah menyerahkan laporan hasil laboratorium dan data lapangan untuk dijadikan bahan evaluasi. Namun, mereka menilai hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak pemerintah.


    Ika menegaskan bahwa penolakan SII bukan bentuk antipati terhadap pemenuhan gizi anak-anak, melainkan kritik terhadap cara pelaksanaan program yang dinilai terburu-buru dan tidak transparan. Ia juga mengingatkan bahwa pemenuhan gizi adalah mandat konstitusi, bukan sekadar janji politik.


    “Negara memang berkewajiban menyehatkan dan mencerdaskan anak bangsa. Tetapi, caranya harus melalui kajian mendalam, bukan proyek jangka pendek,” katanya.


    Lebih lanjut, Ika menyarankan jika pemerintah sungguh ingin melanjutkan program MBG, pelaksanaannya perlu diarahkan ke daerah yang memang membutuhkan, khususnya di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) atau kawasan kumuh perkotaan.


    Sementara itu, Rose Marry, Relawan Komunitas Anak Bumi Dwipantara, menambahkan bahwa kekhawatiran masyarakat semakin besar seiring bertambahnya kasus di lapangan, salah satunya di Yogyakarta (Jogja).


    “Di Jogja sendiri, ada beberapa sekolah yang menolak menerima MBG karena mereka tidak berani mengambil risiko jika terjadi sesuatu,” ungkap Rose.


    “Harapannya, jika ada ruang dialog, termasuk melibatkan anak-anak, mungkin itu juga mendorong mereka untuk berpartisipasi agar proses atau mekanisme MBG ini lebih aman, kemudian lebih nyaman, dan tidak menimbulkan trauma bagi anak-anak yang mendapatkan MBG,” pungkasnya.

    Komentar
    Additional JS