Tak Gentar di Penjara, Ini Pengakuan Tri Wulandari Nekat Siram Bensin ke Bripka Johan di Polres Sragen - Merdeka
Tak Gentar di Penjara, Ini Pengakuan Tri Wulandari Nekat Siram Bensin ke Bripka Johan di Polres Sragen
Tri Wulandari mengaku memendam emosi dengan anggota polisi tersebut.

Anggota Provost Polres Sragen, Jawa Tengah, Bripka Johan menjadi korban penyiraman bensin oleh ibu-ibu yang mengamuk di Mapolres setempat, Selasa (30/9). Belakangan diketahui wanita tersebut bernama Tri Wulandari merupakan warga Mungkung, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo Sragen.
Tri Wulandari mengaku kecewa kepada kepolisian. Hal tersebut yang mendorongnya melakukan aksi nekat di Mapolres Sragen. Bahkan menurutnya, anggota polisi tersebut menyebutnya dengan kata ODGJ (orang dalam gangguan jiwa).
Akibat ulahnya tersebut, seorang anggota Polres Sragen Jawa Tengah mengalami luka pada mata sebelah kiri karena tersiram pertalite.
"Kalau dia enggak ngomong duluan, saya enggak bakalan emosi sampai memuncak. Ibaratnya bilang ODGJ di situlah pemicunya," ujar Tri saat ditemui awak media.
Emosi Memuncak
Tri mengaku kekesalannya kepada kepolisian memuncak setelah dipicu laporan kasus penipuan dialaminya tak kunjung selesai.
Dia mengaku terlibat sengketa dan melaporkan salah satu toko grosir minyak goreng terkait perkara yang terjadi dalam periode 2021 hingga 2023 hingga sekitar Rp600 juta.
Alih-alih mendapatkan ganti rugi, Tri mengaku justru mendapatkan somasi disomasi balik toko grosir dilaporkannya.
"Saya laporan sejak dulu enggak pernah ditanggapi. Apalagi saya dikasih somasi karena mencemarkan nama baik. Padahal kerugian saya Rp600 juta," ujar Tri.
Tri mengaku selalu mengunggah video kekecewaannya itu di Facebook. Dia mengaku siap dengan risiko hukum bakal diterimanya.
"Kalau dibilang perencanaan memang perencanaan. Karena saya sudah dibilang ODGJ. Saya sudah koar-koar di Facebook, siapa yang bilang saya ODGJ saya cari. Saya siap risikonya. Kalau saya dipenjara, anak saya, saya bawa," ujar Tri.
Pelaku Tidak Ditahan
Ditemui terpisah, Kapolres Sragen, Dewiana Syamsu Indyasari menegaskan bahwa kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap pelaku. Namun kepolisian masih terus berupaya menguak motif dari penyiraman tersebut.
"Memang kami tidak melakukan tindakan represif, karena kami memahami betul permasalahan yang bersangkutan," kata Dewiana.
Kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku melakukan penyiraman tersebut.
"Ini kami sedang melakukan pendalaman lebih lanjut tentang latar belakang dan permasalahan pribadi yang bersangkutan dan lain-lain," pungkasnya.