Ucapan Purbaya Terbukti! Kejagung Mendadak Geledah Kantor Bea Cukai: Kalau Salah ya Salah Aja - TribunTrends
Ucapan Purbaya Terbukti! Kejagung Mendadak Geledah Kantor Bea Cukai: Kalau Salah ya Salah Aja - TribunTrends.com
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Aroma ketegangan tengah menyelimuti hubungan antara Kementerian Keuangan dan aparat penegak hukum.
Di tengah sorotan publik terhadap gebrakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang beberapa waktu lalu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Bea dan Cukai, Kejaksaan Agung akhirnya buka suara.
Lembaga penegak hukum tertinggi itu menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai sama sekali tidak berkaitan dengan aksi sidak sang Menteri.
"Enggak (terkait laporan Purbaya).
Saya tidak tahu pastinya, tapi yang jelas terpisah kayaknya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat ditemui awak media di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).
Pernyataan itu disampaikan dengan hati-hati. Anang tampak menghindari penjelasan terlalu jauh, menegaskan bahwa ada batas-batas informasi yang tidak bisa disampaikan demi kepentingan penyidikan.
Sebelumnya, publik sempat mengaitkan penyelidikan Kejagung dengan langkah tegas Purbaya yang beberapa waktu lalu mendatangi langsung lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.

Namun, Anang memastikan dua hal itu berjalan secara terpisah dan independen.
Belum Ada Tersangka, Tapi Dua Bukti Kuat Sudah Dikantongi
Penyidikan terhadap dugaan korupsi ekspor di tubuh Ditjen Bea dan Cukai terus berlanjut.
Meskipun belum ada tersangka yang diumumkan, penyidik disebut telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk melangkah ke tahap berikutnya.
“Belum dong,” tutur Anang singkat saat ditanya soal penetapan tersangka.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perkara ini berhubungan langsung dengan kegiatan ekspor yang diduga menimbulkan kerugian negara.
Kejagung juga telah melakukan serangkaian penggeledahan senyap di berbagai lokasi strategis mulai dari kantor hingga kediaman sejumlah pejabat Bea Cukai.
Dari operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diyakini akan memperkuat pembuktian kasus.
“Ya pokoknya dokumen. Bisa dokumen, bisa alat elektronik, bisa surat, bisa apa kan? Bisa saja,” ungkap Anang tanpa merinci lebih jauh.
Purbaya: Kalau Salah, Ya Salah Aja
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memilih bersikap tegas dan transparan dalam menanggapi situasi ini.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi siapa pun di bawah Kementerian Keuangan yang terbukti bersalah.
Dalam kesempatan terpisah, Purbaya mengakui telah menerima kunjungan dari pihak Kejagung yang menanyakan komitmen Kemenkeu terhadap pemberantasan korupsi, khususnya di lingkungan Bea dan Cukai.
Jawabannya jelas dan tanpa tedeng aling-aling.
“Kita emang ada kerja sama dengan Kejagung kan, dalam pengertian begini: Kejagung pernah bertanya kalau ada yang salah di Bea Cukai dilindungi apa enggak? Saya bilang enggak,” tegas Purbaya saat ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis malam (23/10/2025).
Sebelumnya, Purbaya juga memberi sinyal bahwa akan ada langkah besar dari aparat penegak hukum untuk menertibkan praktik korupsi di tubuh institusi negara, terutama di sektor keuangan dan kepabeanan.
“Kalau salah, ya salah aja,” ujar Purbaya dalam kesempatan berbeda sebuah pernyataan yang kini bergema di tengah publik yang menanti pembuktian nyata dari semangat reformasi birokrasi di bawah kepemimpinannya.
***
(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Kompas)