Usai Disentil Purbaya, BEI Baru Bentuk Tim Kerja Khusus untuk Tindak Saham Gorengan - tvOneNews
Usai Disentil Purbaya, BEI Baru Bentuk Tim Kerja Khusus untuk Tindak Saham Gorengan
LPT Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja membentuk Tim Kerja khusus guna menindaklanjuti pergerakan saham-saham yang dinilai tidak wajar atau “saham gorengan”.
Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:00 WIB
- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
Jakarta, tvOnenews.com - Usai disinggung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja akan mengambil langkah tegas untuk menjaga integritas pasar modal nasional.
Kini, BEI membentuk Tim Kerja khusus guna menindaklanjuti pergerakan saham-saham yang dinilai tidak wajar atau “saham gorengan”. BEI ingin memastikan pasar modal Indonesia tetap kredibel serta mampu melindungi investor, terutama kalangan ritel.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengaku bahwa perlindungan terhadap investor selalu menjadi prioritas utama pihaknya. Ia menambahkan, BEI akan terus bekerja keras untuk memastikan seluruh aktivitas perdagangan saham berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Kemarin Pak Irvan (Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy, Red.) sudah menyampaikan tentang Tim Kerja itu. Tetapi tadi saya sampaikan juga, intinya terkait dengan perlindungan investor selalu menjadi prioritas kami,” ujar Jeffrey seusai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Sebelumnya, Menkeu Yudhi Sadewa mengingatkan seluruh pihak di industri pasar modal agar menertibkan perilaku investor, khususnya yang melakukan transaksi tidak wajar atau praktik “menggoreng saham”.
Ia menilai praktik semacam itu merugikan investor kecil dan mencoreng kredibilitas pasar.
Apabila pembenahan tersebut berhasil dilakukan, Purbaya menyatakan kesediaannya untuk memberikan insentif perpajakan kepada pasar modal Indonesia.
“Tadi direktur bursa minta insentif terus, yang belum tentu saya kasih. Jadi saya bilang akan saya beri insentif kalau anda sudah merapikan perilaku investor di pasar modal. Artinya goreng-gorengan dikendalikan, supaya investor kecil terlindungi, baru saya pikir insentifnya,” ujar Purbaya.
Untuk menindaklanjuti arahan tersebut, sebelumnya telah diadakan dialog antara Menkeu Purbaya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, Self Regulatory Organization (SRO), serta pelaku pasar modal lainnya.
Pertemuan itu dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, Direktur Utama BEI Iman Rachman beserta jajaran direksi BEI, serta pimpinan SRO lainnya.
Sementara itu, dalam RUPSLB BEI yang digelar pada Rabu (29/10), para pemegang saham juga menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perseroan Tahun Buku 2026, sekaligus perubahan Anggaran Dasar perusahaan. (ant/rpi)