Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Istimewa Komisi I DPR Menhan Panglima TNI Spesial

    Bahas Soal Papua, Komisi I DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Menhan dan Panglima TNI - Merdeka

    2 min read

     

    Bahas Soal Papua, Komisi I DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Menhan dan Panglima TNI

    Baca 10 detik

      Suara.com - Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja (Raker) bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). 

      Berdasarkan agenda yang diterima Suara.com, rapat ini akan membahas pertama soal Menjaga Kedaulatan dan Stabilitas Papua

      Kemudian rapat juga akan membahas Peran Kodam Baru, Brigif TP, dan Yonif TP dalam memperkuat Stabilitas Pertahanan dalam mendukung Kesejahteraan Rakyat. 

      Menhan Sjafrie dan Panglima TNI Agus pun terlihat hadir langsung dalam rapat ini. 

      Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. Sebelum membuka rapat, Utut mengigatkan soal menjaga persatuan nasional. 

      "Sebelum kita mulai rasanya sedikit dari pimpinan, kita ini memang ke depan harus makin merajut persatuan nasional kita," kata Utut sebelum membuka rapat. 

      Ia mengatakan, semangat Presiden Prabowo Subianto terkait soal persatuan harus jadi panduan dalam rapat kali ini. 

      "Semangat yang kita baca dari Bapak Presiden adalah me-restart, mereset kilometer 0, saling memaafkan menatap masa depan. mudah mudahan ini bisa jadi panduan kita bersama," katanya. 

      Rapat pun kemudian dibuka oleh Utut. Namun, Utut mengetuk palu jika rapat kali ini dinyatakan tertutup. 

      "Berdasar informsi dari sekretariat, telah hadir 25 anggota dari 43 dan 8 fraksi. dengan ini kuorum sudah terpenuhi, dan atas pertimbangan lapanhan dan urgennya pertemuan ini, pertemuan saya nyatakan dibuka dan tertutup untuk umum," tutur Utut. 

      Hingga kekinian rapat masih terus berpanjut. Belum diketahui apa hasil kesimpulan dari raker tersebut.

      Komentar
      Additional JS