Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Gus Ipul Gus Yahya Istimewa PBNU Spesial

    Beredar Kabar Gus Yahya Diminta Mundur dari Ketum PBNU, Gus Ipul: Jangan Terpengaruh Kabar yang Tidak Jelas - Liputan6

    4 min read

     

    Beredar Kabar Gus Yahya Diminta Mundur dari Ketum PBNU, Gus Ipul: Jangan Terpengaruh Kabar yang Tidak Jelas

    Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengimbau seluruh pengurus NU dari tingkat pusat hingga ranting agar tetap tenang dan tidak terpengaruh kabar liar terkait dinamika internal.

    Share
    Datangi Istana, Gus Yahya dan Jokowi Bahas Konflik PBNU-PKB
    Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya bertemu Presiden Jokowi di Istana, Rabu (14/8/2024). Gus Yahya mengaku sempat membicarakan soal konflik PBNU dan PKB. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)
    ... Selengkapnya

      Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf merespons kabar beredarnya hasil risalah rapat harian Syuriyah yang berisi permintaan agar Ketua Umum Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengundurkan diri.

      Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu tidak menegaskan benar atau tidaknya kabar tersebut. Dia hanya menyebut tengah ada dinamika internal yang terjadi.

      BACA JUGA:

      "Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman," kata dia di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

      Seperti dilansir dari Antara, Gus Ipul meminta seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan untuk bisa menahan diri dan tak memperkeruh suasana yang ada.

      "Ikuti seluruh perkembangan hanya melalui informasi resmi yang disampaikan jajaran Syuriyah PBNU. Jangan terpengaruh kabar yang tidak jelas sumbernya," tutur dia.

      "Kita serahkan sepenuhnya kepada Rais Aam dan para wakilnya. Insya Allah semua akan diselesaikan dengan baik, proporsional, dan sesuai adab organisasi," sambungnya.

      Gus Ipul memastikan dinamika internal PBNU akan diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang sah dan penuh kehati-hatian.

      "Mari tetap menjaga suasana teduh. Perbanyak sholawat, jangan ikut menyebarkan kabar yang tidak pasti," kata dia.

      Beredar Diduga Hasil Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU

      Sebelumnya, beredar hasil risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang isinya meminta agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf agar mengundurkan diri dari kursi ketua umum.

      Ada sejumlah poin yang menjadi sorotan hingga akhirnya menjadi alasan permintaan agar Gus Yahya mengundurkan diri.

      Pertama, rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi NU telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

      Kedua, rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.

      Ketiga, rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara', ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.

      Bahwa dengan mempertimbangkan poin 1, 2 dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

      Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.

      Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.

      Risalah rapat harian syuriyah tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.

      Komentar
      Additional JS