Perwira TNI Ini Akui Aniaya Prada Lucky sampai Selang Hancur, Tapi Malah Salahkan RS Tak Maksimal - Liputan6
Perwira TNI Ini Akui Aniaya Prada Lucky sampai Selang Hancur, Tapi Malah Salahkan RS Tak Maksimal
Letda Achmad Thariq Al Qindi Singajuru mengakui perbuatannya menyiksa Prada Lucky dengan berbagai cara.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5427279/original/009296300_1764344399-1001188727.jpg)
Liputan6.com, Jakarta Letda Achmad Thariq Al Qindi Singajuru mengakui perbuatannya menyiksa Prada Lucky dengan berbagai cara. Namun, dia menyalahkan fasilitas rumah sakit yang kurang dalam merawat Prada Lucky.
Singajuru menyatakan Letda Achmad diperiksa sebagai terdakwa ke-16 dalam berkas perkara kedua di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Kamis (27/11/2025). Ia saat itu hadir langsung dan diperiksa bersama dengan 17 terdakwa lainnya.
Dia merekomendasikan agar Prada Lucky dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pernyataan ini disampaikan Singajuru dalam sidang saat diperiksa perannya oleh Oditur Letkol Chk Yusdiharto.
Perwira ini membenarkan telah menyiksa Prada Lucky bersama terdakwa yang lain. Namun, baginya kematian Prada Lucky karena tindakan medis yang tidak maksimal.
"Siap, karena luka dan perawatan di rumah sakit yang kurang maksimal," jawabnya.
Menurut dia, rumah sakit yang tidak memiliki alat untuk cuci darah sehingga harus dirujuk ke rumah sakit yang lainnya. Dia menuding alat medis dalam mobil rumah sakit juga tak memadai sehingga proses rujukan lambat. Prada Lucky memang didiagnosa mengalami penurunan fungsi ginjal dan kerusakan limpa.
"Kemudian pihak rumah sakit menghubungi Dantonkes dan ibu almarhum untuk dievakuasi ke rumah sakit yang ada alatnya. Kemudian ibu almarhum minta dibawa ke Kupang," jawabnya.
Ia mengaku dirinya yang menghubungi Dantonkes atau dokter markas untuk memeriksa keadaan Prada Lucky. Kemudian, dia melaporkan ke atasan agar Prada Lucky dibawa ke rumah sakit segera.
Pada tanggal 2 Agustus 2025, Prada Lucky pun dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia pada 6 Agustus 2025.
Dia juga mengaku berada di rumah sakit untuk memantau keadaan Prada Lucky pada 2 dan 3 Agustus, lalu pada tanggal 5 Agustus 2025. Kemudian di 6 Agustus 2025 prajurit muda ini menghembuskan nafas terakhir.
Penyiksaan Keji
Singajuru sendiri dalam keterangan beberapa saksi dan terdakwa lainnya, disebut menyiksa Prada Lucky dan Prada Richard dengan berbagai cara.
Dia mencambuk kedua korban dengan selang hingga hancur, lalu menggantinya dengan kabel cas laptop, meninju, menendang dan menggunakan metode waterboarding atau tenggelam di darat yang berbahaya.
Ia sendiri mengakui perbuatannya pada 28 Juli 2025 itu berlebihan sebagai pembinaan. Menurutnya, ada beberapa alasan menganiaya korban. Salah satunya soal indikasi penyimpangan seksual.
"Karena ada perbuatan yang tidak baik dari kedua korban, sempat kabur juga, dan malam itu tidak menaati perintah kami. Siap, alasannya agar membina mereka supaya tidak mengulangi hal yang sama," jawab dia lagi kepada Oditur.
Setelah disiksa olehnya, Prada Lucky dan Prada Richard dipindahkan ke rumah jaga lalu kembali disiksa dari tanggal 29 - 30 Juli oleh 4 senior lainnya. Atas penyiksaan itu, Prada Lucky kemudian meninggal dunia pada 6 Agustus 2025.