Wamenkes Tegaskan BPJS Kesehatan Tetap untuk Seluruh Rakyat Indonesia di Tengah Usulan Pembatasan Manfaat - Pantau
Wamenkes Tegaskan BPJS Kesehatan Tetap untuk Seluruh Rakyat Indonesia di Tengah Usulan Pembatasan Manfaat
Foto: (Sumber : Dari kiri ke kanan-Wamenkes Dante Saksono Harbuwono, Ketua Ombudsman RI (ORI) Mokhammad Najih, Kepala BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti ditemui usai acara penyampaian hasil review sistemik dan diskusi publik optimalisasi pelayanan kesehatan di RS Pratama di Jakarta pada Selasa (18/11/2025). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari..)
Pantau - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan merupakan sistem asuransi yang dapat digunakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Tanggapan Wamenkes atas Usulan Pembatasan Manfaat BPJS
Wamenkes menegaskan, "BPJS Kesehatan itu untuk semua rakyat Indonesia, baik dari lapisan yang paling rendah sampai yang tinggi, tentu kan dengan klaim dan preminya yang berbeda-beda," ungkapnya.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap usulan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang sebelumnya mengatakan bahwa JKN sebaiknya difokuskan untuk masyarakat menengah ke bawah, sedangkan warga mampu dianjurkan menggunakan asuransi kesehatan swasta.
Wamenkes menyebut bahwa "(pernyataan Menkes Budi) terpeleset, karena seperti yang kita ketahui, perusahaan-perusahaan besar seperti Pertamina, PLN saja kerja sama dengan BPJS Kesehatan, artinya boleh untuk semua," ujarnya.
Penerapan KRIS dan Skema Top-Up
Wamenkes menjelaskan rencana penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan dibagi menjadi dua kategori.
Ia mengatakan bahwa "Kita rencana kan ada dua KRIS-nya, nanti kita tunggu, kalau KRIS-nya ada dua, jadi nanti masuk (ke rumah sakit), tetapi kan jenis layanannya bisa top-up, kalau dia misalnya mau masuk ke kelas VIP, BPJS tinggal top-up saja," ungkapnya.
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengusulkan pembatasan manfaat BPJS bagi warga mampu dengan pernyataannya, "BPJS enggak usah cover yang kaya-kaya deh, kenapa? Karena yang kaya, yang kelas satu itu, biarin diambil swasta," yang disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI.
Menkes beralasan bahwa langkah tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan agar tetap kuat dalam memberikan perlindungan kesehatan.
Pemerintah dan OJK telah menandatangani kesepakatan mengenai combined benefit antara BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi swasta.
Pilihan Redaksi
- 1
Mail:
info@pantau.com