Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Istimewa Spesial Yai Mim

    Yai Mim Akan Laporkan Dugaan Pencurian Data Pribadi ke Polresta Malang Kota - Bhinneka Nusantara,

    2 min read

     

    Yai Mim Akan Laporkan Dugaan Pencurian Data Pribadi ke Polresta Malang Kota



    MALANG – Perseteruan antara Imam Muslimin alias Yai Mim dengan tetangganya, Sahara, terus berlanjut.

    Dalam waktu dekat ini, Yai Mim akan melayangkan laporan baru terkait pencurian data pribadi ke Polresta Malang Kota.

    Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian mengatakan, laporan baru ini berfokus pada dugaan pencurian data pribadi yang dialami oleh kliennya.

    “Kami bakal membuat laporan baru ke polisi, terkait pencurian data pribadi yang dialami klien kami yaitu Pak Yai Mim.”

    “Jadi, data pribadi elektroniknya dicuri oleh orang tidak bertanggung jawab,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

    Ia menjelaskan, data yang dicuri merupakan data elektronik bersifat pribadi.

    Namun, ia enggan mengungkapkan secara detail bentuk data yang dimaksud.

    “Pada intinya, data elektronik dicuri dari perangkat HP klien kami lalu dipindahkan ke perangkat elektronik lainnya,” tambahnya.

    Baca juga: Sebar Provokasi Hingga Fitnah di Media Sosial, Sahara Bakal Laporkan TikToker Hingga Selebgram

    Dengan ini, maka Yai Mim setidaknya telah membuat empat laporan ke Polresta Malang Kota.

    Mulai pencemaran nama baik, dugaan persekusi, dugaan penistaan agama serta pencurian data pribadi yang masih akan dilaporkan.

    Untuk menguatkan pelaporan dugaan pencurian data pribadi tersebut, Agustian masih mengumpulkan sejumlah alat bukti.

    Termasuk belum membeberkan jumlah orang yang dilaporkan terkait perkara ini.

    “Jumlahnya berapa, nanti akan kami beritahu. Tentunya, setelah kami layangkan laporan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.

    Kisruh antar tetangga antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim dan Sahara terus berlanjut lewat proses hukum.

    Selain melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pihak Yai Mim secara resmi juga melayangkan dua laporan tambahan ke Polresta Malang Kota, Selasa (7/10/2025) lalu.

    Bagikan berita ini:

    Komentar
    Additional JS