Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Aceh Selatan Banjir Bencana Dunia Internasional Featured Spesial Sumatera

    2 Sanksi Mirwan: Diberhentikan Dari Bupati Aceh Selatan, Pulang Umrah Janji Tanggung jawab Banjir - Suryamalang

    10 min read

     

    2 Sanksi Mirwan: Diberhentikan Dari Bupati Aceh Selatan, Pulang Umrah Janji Tanggung jawab Banjir - Suryamalang.com

    Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen

    Serambinews.com/HO
    BUPATI ACEH UMRAH - Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS ketika menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dijalankan tanpa celah penyimpangan di seluruh sekolah penerima manfaat di Kabupaten Aceh Selatan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memutuskan untuk memberhentikan sementara Mirwan dari jabaran Bupati Aceh Selatan, buntut umrah di tengah bencana banjir. 

    SURYAMALANG.COM, - Bupati Aceh SelatanMirwan MS, kini harus menerima dua sanksi berat usai kepergiannya menunaikan ibadah umrah di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahnya.

    Sanksi terbaru datang dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memutuskan untuk memberhentikan sementara Mirwan MS dari jabatannya sebagai Bupati.

    Sementara itu, setelah kembali dari Tanah Suci, Mirwan MS menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat, sekaligus berjanji akan bertanggung jawab penuh terkait banjir. 

    Sebelum diberhentikan Mirwan MS lebih dulu menjalani pemeriksaan oleh tim Itjen Kemendagri di Banda Aceh.

    Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan pemeriksaan dilakukan sejak Senin (8/12/2025) hingga malam hari.

    "Pemeriksaan ke pihak-pihak terkait dilakukan sejak siang, sore, sampai malam terhadap Bupati Aceh Selatan," kata MTA saat dikonfirmasi, Selasa (9/12/2025).

    Namun, MTA tidak mengetahui hasil dari pemeriksaan tersebut. Begitu juga menyangkut soal apakah ada sanksi yang dijatuhkan langsung.

    "Terkait sanksi dan atau kebijakan lanjutan terhadap yang bersangkutan tentu sepenuhnya menjadi kewenangan Mendagri," ujarnya.

    Menyangkut hasil pemeriksaan, MTA juga sedang menunggu pernyataan resmi dari Mendagri.

    "Jika ada informasi terbaru terkait hal ini, akan segera kami sampaikan kembali," tuturnya.

    Diberhentikan Sementara Dari Bupati Aceh Selatan

    Terbaru, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya memutuskan untuk memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

    Keputusan tersebut diambil usai Kemendagri memeriksa Mirwan. 

    "Sore hari ini kita akan sampaikan satu pernyataan pers ya, tentang keputusan 2 SK yang sudah saya tanda tangan hari ini, berkaitan dengan Bupati Aceh Selatan," ujar Tito dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

    "Yaitu SK yang pertama mengenai pemberhentian sementara selama 3 bulan kepada saudara Mirwan MS sebagai Bupati Aceh Selatan hasil pemilihan pilkada serentak untuk masa jabatan 2025-2030" sebutnya. 

    "Hasil pemeriksaan sudah terjadi pelanggaran," ujarnya.

    Dicopot dari Posisi Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan

    Sanksi lain yang menimpa Mirwan juga datang dari partai tempatnya bernaung, yakni Partai Gerindra.

    Partai Gerindra langsung mengambil sejumlah langkah setelah Mirwan melaksanakan ibadah umrah tanpa izin di tengah daerahnya yang sedang terdampak bencana.

    Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono, hingga Mahkamah Partai Gerindra sudah angkat bicara terkait tindakan Mirwan itu.

    Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono mengungkap Mirwan telah dicopot dari posisi Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

    Sugiono menyayangkan tindakan Mirwan yang melaksanakan ibadah umrah saat masyarakatnya terdampak bencana.

    “Tadi saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” ujar Sugiono, Jumat (5/12/2025).

    "Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan," tambahnya.

    Terbaru, dalam video permohonan maaf yang diterima Kompas.com (grup suryamalang), Mirwan mengaku tindakannya telah menyita perhatian publik dan mengganggu stabilitas nasional.

    Bupati Aceh Selatan itu lalu menyampaikan permohonan maaf atas kepergiannya menunaikan ibadah umrah di tengah kondisi daerah sedang dilanda musibah banjir. 

    "Terutama kepada Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto dan Mendagri Tito Karnavian, dan juga kepada Bapak Gubernur Aceh Muzakir Manaf," katanya.

    Permohonan maafnya juga ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan masyarakat kabupaten Aceh Selatan khususnya.

    "Kami menyadari bahwa kepergian kami di tengah musibah menyita perhatian publik dan mengganggu stabilitas nasional," ujarnya.

    Lebih lanjut, Mirwan berjanji akan bertanggung jawab penuh serta bekerja keras memulihkan kondisi pasca-banjir.

    "Kami berjanji akan terus bekerja bertanggung jawab terhadap Kabupaten Aceh Selatan pascabanjir," kata Mirwan.

    Mirwan menyebut, akan bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik kembali.

    "Yang paling penting memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa akan datang," ungkapnya.

    Umrah ke Tanah Suci Sampai Viral

    Sebelumnya, keberangkatan Mirwan ke Tanah Suci itu mendapatkan sorotan dan viral di media sosial (medsos) lantaran kondisi Aceh tengah dilanda banjir.

    Tindakannya semakin dikecam, sebab Mirwan telah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor yang menerjang wilayahnya.

    Surat itu diterbitkan pada 27 November 2025.

    Setelahnya, Mirwan dicopot oleh Gerindra dari Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

     Presiden Prabowo Subianto bahkan menyentil Mirwan dan menyebutnya lari dari tanggung jawab.

    Dana Umrah Diselidiki Kemendagri

    Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menelusuri dana umrah yang digunakan Mirwan ke Tanah Suci.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, Inspektorat Jenderal Kemendagri akan menelusuri pembiayaan hingga dengan siapa saja Mirwan melaksanakan ibadah umrah.

    "Apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana, kan itu penting, ya," ujar Bima di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).

    Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan kepada aparatur yang melekat dengan Mirwan saat ke Arab Saudi.

    Bima menjelaskan, pemeriksaan serupa juga pernah dilakukan Inspektorat Jenderal Kemendagri kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

    Waktu itu, Lucky ketahuan berlibur ke Jepang tanpa terlebih dahulu izin kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    "Semua yang terkait dengan kunjungan ke Jepang kami periksa. Nah, sekarang kan juga begitu" ujarnya. 

    "Jadi pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan," tutur Bima.

    Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

    Komentar
    Additional JS