DPR Desak Pemerintah Eksekusi Dana Darurat, Bencana di Aceh–Sumut–Sumbar Diminta Ditetapkan Bencana Nasional - SinPo.id
DPR Desak Pemerintah Eksekusi Dana Darurat, Bencana di Aceh–Sumut–Sumbar Diminta Ditetapkan Bencana Nasional
SinPo.id - Gelombang bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menuai perhatian serius dari parlemen. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengeksekusi anggaran darurat untuk mempercepat proses penyelamatan warga terdampak. Ia meminta percepatan tanpa menunggu persetujuan DPR, selama dilakukan secara akuntabel dan transparan.
“Kalau memang dipandang perlu, pemerintah bisa menggunakan dana BA99 untuk segera melakukan langkah-langkah tanpa harus persetujuan kita dulu, biar semuanya bisa cepat,” kata Lasarus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 1 Desember 2025
Dana BA99 merupakan dana darurat atau cadangan fiskal pemerintah untuk memastikan respons cepat dalam situasi krisis seperti banjir, longsor, dan gempa bumi tanpa terhambat birokrasi panjang APBN.
Menurut Lasarus, setiap detik pada masa krusial atau golden time sangat menentukan keselamatan korban di lapangan.
“Yang namanya menyelamatkan orang itu hitungannya detik, menit. Itu sangat berarti,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia juga memberikan perhatian khusus kepada Basarnas agar segera memaksimalkan operasi pencarian dan penyelamatan. Lasarus menyebut rangkaian bencana yang terjadi kali ini tergolong anomali dan berada pada kategori luar biasa, dengan korban hampir 800 jiwa meninggal dan ratusan masih hilang.
Lebih lanjut, Lasarus menyoroti kebutuhan peningkatan sarana-prasarana dan SDM penyelamatan mengingat Indonesia merupakan negara rawan bencana. “Golden time hanya bisa ditangani oleh orang-orang terampil. Kalau salah menangani bisa fatal akibatnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, menegaskan bahwa pemerintah pusat perlu segera menetapkan status bencana nasional bagi wilayah yang terdampak parah, khususnya Aceh.
“Tadi Bupati Aceh Besar meminta agar disampaikan kepada pemerintah untuk segera mengatakan ini sebagai bencana nasional,” ujarnya usai kunjungan kerja Komisi XIII DPR ke Aceh Besar.
Rinto menilai penetapan bencana nasional akan mempercepat pengerahan sumber daya dan bantuan dari pemerintah pusat sehingga pemulihan dapat dilakukan lebih maksimal.
Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas banyaknya korban jiwa dan kerugian besar yang dialami warga di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
“Harapan kita, keluarga yang ditinggalkan jangan putus asa. Pemerintah akan hadir membantu agar mereka kembali pulih,” ucap politisi Demokrat itu.
Komisi V dan Komisi XIII DPR RI menegaskan dukungan penuh terhadap penanganan darurat, dengan syarat seluruh penggunaan anggaran dilakukan transparan dan sesuai ketentuan hukum.