DPR Minta Kementerian ATR/BPN Sigap Hadapi Masalah Pascabencana Sumatera - SindoNews
2 min read
DPR Minta Kementerian ATR/BPN Sigap Hadapi Masalah Pascabencana Sumatera
Minggu, 07 Desember 2025 - 19:12 WIB
Salah satu titik jalan terdampak banjir dan longsor di wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Foto/Dok BNPB
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Aus Hidayat Nur meminta Kementerian ATR/BPN siap menghadapi berbagai persoalan yang muncul setelah bencana banjir dan longsor Sumatera. Ia mengingatkan, akan ada masalah pascabencana di sana.
“Bencana hari ini akan surut dengan izin Allah, namun persoalan pertanahan yang ditinggalkannya akan memberi beban baru jika tidak ditangani dengan cepat, cermat, dan manusiawi,” ujarnya dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (7/12/2025).
Kendati demikian, Aus berharap, Kementerian ATR/BPN dapat bergerak cepat dalam melayani masyarakat pascaterdampak bencana. Salah satunya, kata dia, mendata tanah yang hilang dan membantu warga untuk mendapat dokumen pertanahan kembali.
Baca juga: PDIP Desak Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Serdang Bedagai
“Bencana hari ini akan surut dengan izin Allah, namun persoalan pertanahan yang ditinggalkannya akan memberi beban baru jika tidak ditangani dengan cepat, cermat, dan manusiawi,” ujarnya dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (7/12/2025).
Kendati demikian, Aus berharap, Kementerian ATR/BPN dapat bergerak cepat dalam melayani masyarakat pascaterdampak bencana. Salah satunya, kata dia, mendata tanah yang hilang dan membantu warga untuk mendapat dokumen pertanahan kembali.
Baca juga: PDIP Desak Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Serdang Bedagai
“Kami berharap pemerintah dapat bergerak dengan langkah yang ringan namun tegas: mendata tanah yang hilang, memetakan kembali wilayah yang berubah, membantu masyarakat mendapatkan kembali dokumen mereka, serta membuka posko pertanahan yang benar-benar hadir dekat dengan rakyat,” ucapnya.
Legislator dari Fraksi PKS ini juga mengungkapkan, tanah bukanlah sekadar bidang di peta. Baginya, tanah itu tempat tumbuh kenangan, berlabuh masa depan, dan jaminan terakhir bagi keberlangsungan hidup.
“Di balik puing-puing yang berserakan, ada keluarga yang bertanya-tanya di mana batas rumahnya, ada petani yang kebingungan mencari kembali lahannya, dan ada masyarakat adat yang kehilangan pijakan atas tanah leluhur yang selama ini mereka jaga dengan sepenuh hati,” katanya.
Kendati demikian, Aus berharap, kebijakan yang dibuat pemerintah bisa menjadi pelita bagi warga yang masih berada dalam gelapnya ketidakpastian. “Semoga langkah-langkah yang dilakukan dapat mengembalikan rasa aman dan harapan setidaknya sebesar keyakinan bahwa tanah yang mereka pijak adalah benar milik mereka, dijaga dan dilindungi sepenuhnya oleh negara,” pungkasnya.
(rca)