0
News
    Home Bencana Berita Featured Lintas Peristiwa Pati Spesial Sumatera

    Empati dengan Korban Bencana, Pemkab Pati Larang Euforia Perayaan Tahun Baru 2026 - Tribunbanyumas

    4 min read

     

    Empati dengan Korban Bencana, Pemkab Pati Larang Euforia Perayaan Tahun Baru 2026 - Tribunbanyumas.com

    Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki

    TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal 
    Bupati Pati Sudewo 

    TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI — Mendaklanjuti instruksi Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Pati melarang penggunaan kembang api dan penyelenggaraan keramaian pada perayaan tahun baru 2026. 


    Hal itu disampaikan Bupati Pati Sudewo saat memimpin Rapat Pengarahan dalam rangka Menyongsong Tahun Baru 2026 yang diikuti kepala desa se-Kabupaten Pati, camat, dan seluruh organisasi perangkat daerah.


    Rapat ini digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (29/12/2025). 


    Bupati menyampaikan hal itu setelah menerima surat resmi dari Kapolresta Pati bernomor R/1081/XII/IPP/2025 tanggal 29 Desember 2025. 


    Dalam surat itu disampaikan bahwa Kapolri telah lebih dulu mengeluarkan surat bernomor STR/3788/XII/YAN.2.7./2025 tanggal 24 Desember 2025, yang menyatakan bahwa Polri tidak mengeluarkan izin/rekom penggunan bunga api/kembang api dan kegiatan keramaian dalam menyambut tahun baru 2026. 


    Selain menyinggung soal surat itu, kepada para tamu undangan, Sudewo juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, dan produktivitas masyarakat tanpa euforia berlebihan saat pergantian tahun.


    Sudewo menjelaskan, pengarahan ini bertujuan mengajak seluruh unsur pemerintahan desa dan daerah untuk menghindari perilaku negatif saat malam tahun baru. 

    Rekomendasi Untuk Anda
    3 Alasan Kenapa Kamu Wajib Coba Trans Banyumas Koridor 4 ke Kota Lama


    Ia mewanti-wanti agar tidak sampai terjadi tawuran, mabuk-mabukan, aksi gangster, maupun balap liar di wilayah masing-masing.


    Langkah ini juga sebagai wujud keprihatinan atas berbagai bencana yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.


    “Saya mengundang semua kepala desa, camat, dan OPD untuk memberikan pengarahan agar dalam menyambut tahun baru 2026 tidak ada euforia berlebihan dan foya-foya. Jangan sampai di tengah warga ada tawuran, mabuk-mabukan, gangster, atau balap-balapan. Kepala desa harus menjaga desanya masing-masing,” tegas Sudewo.


    Selain menjaga kondusivitas, seluruh kepala desa juga diminta Sudewo agar fokus menjalankan program dan kebijakan pemerintah daerah. 


    Program tersebut meliputi target panen 10 ton per hektare, pengembangan tanaman tembakau di lahan kering, perkebunan kopi, buah-buahan seperti alpukat, hingga optimalisasi penyuluhan kesehatan melalui Puskesmas Desa.


    “Semua program harus berjalan. Kepala desa tidak perlu main politik-politikan. Fokus bekerja melayani masyarakat dan membangun Kabupaten Pati dengan tulus. Soal politik ada waktunya sendiri,” ujar Sudewo.


    Sementara itu, untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pati akan melanjutkan pembangunan dan penanganan infrastruktur jalan melalui APBD kabupaten serta lewat dukungan anggaran dari pemerintah provinsi dan pusat, dengan alokasi yang disebut lebih besar dibandingkan tahun 2025. (mzk)

    Komentar
    Additional JS